jateng.mediapresisi.com, SEMARANG – Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang akhirnya mengungkap rangkaian kejadian dugaankekerasanterhadap para tenaga kesehatan yang terlibat, termasuk dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Muhammad Dias Saktiawan.
Komite Pengawas RSI Sultan Agung Farhat Suryaningrat mengungkapkan bahwa masalah dimulai saat istri Dias sedang menjalani proses persalinan dalam kondisi yang berisiko tinggi.
Menurut Farhat, dokter sebenarnya sudah menyarankan persalinan melalui operasi caesar. Namun, keluarga pasien tetap menginginkan persalinan secara alami.
“Setelah bayi lahir, keadaan sempat memburuk karena ibunya memerlukan perawatan tambahan. Pada situasi tersebut, keluarga pasien menjadi kacau dan mengeluarkan emosi di ruang perawatan,” ujar Farhat, Senin (8/9).
Ia menyatakan bahwa berita mengenai kekerasan fisik terhadap dokter Astra tidak benar.
“Tidak ada luka goresan, tidak ada kontak fisik. Pasien lahir secara normal, ibunya dalam keadaan sehat, bayinya juga sehat. Ini hanya kesalahpahaman yang terjadi akibat rasa panik seorang ayah,” katanya.
Namun, video yang beredar di media sosial menampilkan seorang pria yang marah berteriak dengan keras, mengucapkan kata-kata kasar, dan melakukan tindakan kekerasan di dalam ruangan rumah sakit.
Laki-laki tersebut diduga merupakan Muhammad Dias Saktiawan, dosen Fakultas Hukum Unissula.
Farhat mengatakan pihak rumah sakit telah menyelesaikan masalah secara internal dan memastikan para tenaga kesehatan tetap mendapatkan perlindungan yang lengkap.
Di sisi lain, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Semarang menyatakan telah membentuk tim khusus meski hingga saat ini belum mendapatkan konfirmasi langsung dari korban.
Sebelumnya kami hanya mengetahui kasus ini melalui media sosial. Jadi bagaimana kebenarannya, bentukpenganiayaanapa bentuknya, jujur saja dari IDI juga belum tahu,” kata Ketua IDI Kota Semarang Sigid Kirana Lintang.
Meskipun demikian, IDI menganggap dugaan kekerasan terhadap tenaga medis pada Jumat (5/9) tidak boleh diabaikan.
“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Seperti kaset, sudah meminta maaf, namun kemudian terjadi lagi. Kami berharap hal tersebut tidak terulang di masa depan,” tegasnya.
Menurut Sigid, lembaga profesi memiliki tanggung jawab etis dalam melindungi dan memberikan rasa aman kepada dokter saat menjalankan pekerjaannya.
“Yang paling utama adalah kenyamanan dokter saat merawat pasien. Jika dokter merasa takut, maka pelayanan medis tidak akan optimal,” katanya.(ink/jpnn)




