Kronologi Penembakan di Perbatasan RI-RDTL
Pada hari Minggu, 24 Agustus 2025, sejumlah petani dari Desa Inbate yang sedang mengolah lahan di wilayah perbatasan antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) menyaksikan aktivitas Unidade Patrullamentu Fronteira (UPF), atau polisi perbatasan RDTL, serta warga negara RDTL di sekitar perbatasan. Mereka terlihat sedang melakukan persiapan untuk membuka jalan menuju lahan milik warga setempat guna pembangunan patok perbatasan.
Saat itu, Antonius Kaet, seorang warga yang juga menjadi saksi kejadian, bertanya kepada UPF RDTL tentang tujuan mereka. Mereka menjawab bahwa mereka ingin membangun pal (patok perbatasan). Antonius kemudian meminta UPF RDTL untuk melaporkan hal tersebut kepada Danpos Nino, yang berada di Desa Inbate dan Buk.
Meskipun demikian, lokasi pembangunan patok tersebut berada di atas lahan milik warga Desa Inbate, yaitu atas nama Antonius Kaet. Pada malam hari, sejumlah warga Desa Inbate berkumpul dan berdiskusi mengenai rencana pembangunan patok perbatasan oleh UPF RDTL. Jarak antara patok perbatasan lama dan lokasi baru diperkirakan sekitar 300 meter.
Masyarakat menolak pembangunan patok perbatasan di titik tersebut karena sudah ada patok perbatasan lama yang selama ini menjadi patokan warga. Pada hari Senin, 25 Agustus 2025, sebanyak 24 orang warga Desa Inbate berencana menuju lokasi tersebut dengan niat memotong alang-alang untuk pembangunan rumah adat. Saat tiba di lokasi, mereka menemukan sejumlah warga RDTL sedang menggunakan peralatan untuk membangun patok perbatasan.
Ketika melihat warga Desa Inbate di lokasi tersebut, warga RDTL kembali ke wilayah RDTL. Tidak lama berselang, mereka kembali ke lokasi bersama dengan sejumlah anggota UPF RDTL. Balthasar Tpoi, seorang saksi mata, menyebutkan bahwa sebanyak tujuh anggota UPF RDTL membawa senjata. Ketika mereka kembali, mereka memanggil warga untuk bertemu. Namun, warga menolak ajakan tersebut.
Alasan penolakan adalah karena masyarakat tidak menyetujui pembangunan patok perbatasan di lokasi baru. Mereka juga telah membuat pernyataan sikap dan mengirimkannya ke Bupati TTU beberapa waktu lalu. Karena tidak mau menuruti permintaan UPF RDTL untuk bertemu, akhirnya UPF RDTL mengeluarkan tembakan.
Sebanyak tujuh kali bunyi tembakan terdengar di tempat kejadian. Satu tembakan lainnya terdengar agak jauh dari TKP. Diduga, tembakan yang terdengar cukup jauh dari TKP tersebut mengenai bahu seorang warga bernama Paulus Taek Oki.
Setelah UPF RDTL pulang, Paulus Oki merasakan luka di bahunya dan menyatakan bahwa dirinya terkena tembakan. Ia menyampaikan bahwa jika para pelaku mengetahui adanya luka, mereka mungkin akan terbunuh juga.
Insiden penembakan dan bentrok ini merupakan pertama kalinya terjadi di lokasi tersebut. Masyarakat kesal karena pembangunan jalan menuju lokasi pembangunan patok perbatasan baru tidak pernah disampaikan atau diketahui oleh pemerintah desa setempat. Jika ada rencana pembangunan patok perbatasan di lokasi baru, seharusnya dilakukan perundingan dan diskusi dengan masyarakat atau pemerintah setempat.
Kepala Desa Inbate, Matias Eko, menyatakan bahwa lokasi tempat terjadinya bentrok antara warga Indonesia dan RDTL serta UPF RDTL merupakan lahan milik warga Desa Inbate. Selama ini, masyarakat Desa Inbate mengolah lahan tersebut untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Secara turun temurun, lahan tersebut menjadi sumber hasil pertanian warga.
Selama ini, tidak pernah terjadi bentrok berdarah di lokasi tersebut. Masyarakat Desa Inbate, yang juga pemilik lahan pertanian, meminta agar tidak boleh ada pembangunan patok perbatasan di lokasi itu. Pasalnya, titik tersebut selama ini menjadi titik sengketa antara warga Indonesia dan RDTL.
Matias Eko berharap insiden tersebut tidak terjadi lagi di masa depan. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga keamanan.




