Kasus Pelecehan Agama di Bekasi, Dua Anak Didampingi Pemerintah

Jakarta, IDN Times – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) akan memantau kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang tokoh agama di Kabupaten Bekasi. Dua korban dalam perkara ini, S dan Z, telah menerima berbagai bentuk bimbingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kab. Bekasi.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyatakan tidak ada alasan, termasuk agama, yang dapat membenarkan tindakan pelecehan dan kekerasan seksual.

“Negara hadir guna memastikan hak-hak para korban terpenuhi serta korban mendapatkan keadilan. Kami juga menyampaikan rasa prihatin kepada para korban atas kejadian ini dan berharap keduanya tetap kuat dalam menghadapi berbagai proses yang akan datang, baik untuk pemulihan maupun proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Arifah dalam pernyataannya, Rabu (1/10/2025).

Baja Juga  Rusunawa Kisaran Jadi Tempat Pesta Sabu, Dua Pria Ditangkap

1. Peristiwa ini menjadi sorotan setelah rekaman suara pengakuan tersangka menyebar secara viral

Perkara ini menjadi perhatian setelah rekaman suara pengakuan pelaku beredar di media sosial, serta pengakuan dua korban kepada seorang dokter yang juga seorang influencer dalam sebuah podcast.

Korban Z, anak angkat pelaku, mengakui telah mengalami pelecehan seksual berulang sejak duduk di bangku SMP hingga tahun 2025. Sementara korban lainnya, S, merupakan keponakan pelaku yang menjadi korban saat masih duduk di bangku SD.

2. Pengaduan terkait kasus ini pertama kali diajukan pada Juli 2025

Arifah mengungkapkan, pelaporan kasus ini dilakukan pertama kali pada Juli 2025 ke UPTD PPA Kota Bekasi. Di UPTD Kota Bekasi, korban mendapatkan bantuan psikologis dan kemudian diajukan untuk melaporkan ke UPTD PPA Kabupaten Bekasi sesuai dengan lokasi kejadian, setelah itu proses dilanjutkan ke Polres Metro Bekasi.

Baja Juga  TNI-Polri Kembali Sidak Rutan Salemba untuk Cegah Narkoba

“Polisi kemudian mengambil tindakan, saat ini tersangka telah ditahan dan kasus masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

3. Pendampingan terhadap korban beserta anggota keluarganya, baik dalam hal hukum maupun psikologis

Saat ini pihaknya bekerja sama dengan UPTD PPA Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Jawa Barat dalam memberikan pendampingan kepada keluarga korban, baik secara hukum maupun psikologis intensif. Tujuannya agar keluarga korban dapat mengikuti proses hukum secara maksimal serta mendapatkan bantuan yang bersifat pemulihan.

Para korban dan keluarganya juga mendapatkan bantuan psikologis dari UPTD PPA Kota Bekasi. Koordinasi dan pemantauan penanganan kasus berikutnya dilakukan oleh UPTD PPA Jawa Barat.

Arifah mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengalami, menyaksikan, atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Laporan bisa disampaikan melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Baja Juga  Tersangka pembunuh Alvaro meninggal, polisi lanjutkan penyidikan untuk ungkap pihak lain

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *