Empat Orang Termasuk Dua Brimob Ditangkap Terkait Pengeroyokan Wartawan Banten

Penangkapan Empat Orang Terkait Kekerasan terhadap Wartawan di Banten

Polda Banten telah menangani kasus dugaan kekerasan terhadap sejumlah wartawan yang terjadi di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten. Kejadian ini berlangsung pada hari Kamis (21/8/2025) saat para jurnalis sedang meliput kunjungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Empat orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib. Diantaranya adalah dua anggota Brimob dengan inisial TG dan TR serta dua petugas keamanan dari perusahaan PT GRS. Kepala Divisi Humas Polda Banten menyatakan bahwa nama-nama pelaku sudah dikantongi dan beberapa dari mereka sudah ditahan. Sementara pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Insiden pengeroyokan terjadi ketika rombongan wartawan sedang melakukan peliputan penyegelan pabrik pengolahan timbal. Setelah wawancara dengan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup, para wartawan tiba-tiba diserang oleh oknum keamanan pabrik, organisasi masyarakat (Ormas), dan diduga anggota Brimob. Akibatnya, beberapa wartawan mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Baja Juga  Sosok AKBP Masud Ahmad,Polisi yang Putrinya Wafat Setelah Salat Jenazah,Baru Sebulan Jadi Kapolres

Korban yang Terlibat

Sejumlah wartawan dari berbagai media seperti TribunBanten.com, Detik.com, AntaraBanten, Jawa Pos, SCTV, dan lainnya menjadi korban dalam peristiwa ini. Salah satu dari mereka, Rifky dari Tribun Banten, mengalami luka serius dan kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Rifky menceritakan bahwa dirinya sempat dipukuli dan terjatuh ke selokan sebelum akhirnya dilerai oleh warga setempat.

Selain Rifky, beberapa wartawan lainnya juga mengalami pemukulan. Mereka mencoba untuk kabur namun tetap dikejar oleh pelaku. Pelaku diduga menggunakan seragam merah dan berasal dari karyawan PT GRS. Saat ini, Rifky mengeluhkan rasa sakit di pundak dan telinga berdengung. Hasil visumnya telah dipegang oleh pihak kepolisian Polsek Jawilan.

Kronologi Peristiwa

Kronologi kejadian dimulai ketika sejumlah wartawan datang untuk meliput penyegelan pabrik PT GRS. Awalnya, mereka dihalangi oleh oknum yang diduga merupakan anggota Brimob. Terjadi perdebatan dan cekcok antara wartawan dan pihak keamanan. Namun, setelah rombongan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tiba, para wartawan akhirnya bisa melakukan peliputan.

Baja Juga  Cara Dwi Hartono Raih 2 Miliar Pertama, Pengusaha Tebo Dalang Pembunuhan Kacab BRI

Setelah selesai wawancara dan peliputan, para wartawan mulai meninggalkan lokasi. Tiba-tiba, mereka diserang oleh anggota Brimob dan Ormas yang membawa senjata tajam. Beberapa anggota tim humas KLHK juga turut menjadi korban dalam aksi ini.

Pengakuan dari Wartawan

Iqbal, wartawan nasional yang berada di lokasi kejadian, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut bahwa kejadian terjadi saat para wartawan selesai melakukan wawancara dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup. Saat ingin pulang, mereka tiba-tiba dipanggil dan langsung diserang.

Hendi, salah satu wartawan TV nasional, menceritakan bahwa awalnya mereka dilarang merekam oleh security pabrik. Aksi ini memicu perdebatan dan cekcok. Setelah rombongan dari KLHK tiba, para wartawan dapat melakukan peliputan. Namun, setelah selesai, mereka kembali diserang oleh oknum yang diduga anggota Brimob dan Ormas.

Baja Juga  Profil, Agama, dan Akun Instagram Figha Lesmana, Tiktoker yang Ditangkap Usai Ajakan Demo Viral 10 Juta Viewers

Tanggapan dari Pihak Berwenang

Kombes Pol Didik Hariyanto menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Ia berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Selain itu, Polda Banten membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Peristiwa pengeroyokan terhadap wartawan di Banten menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Polda Banten telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus ini secara profesional. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan percaya pada proses hukum yang sedang berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *