Dua Warga Serang Banten Luka Akibat Kekerasan Aparat, Pelajar Masuk IGD

Dua Insiden Kekerasan oleh Aparat di Banten Memicu Keprihatinan Publik

Beberapa waktu lalu, dua kejadian kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian terhadap warga sipil di Banten menjadi perhatian publik. Kedua insiden tersebut terjadi dalam rentang waktu yang berbeda, namun keduanya menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur.

Pemukulan Wartawan Saat Meliput Penyegelan Pabrik

Pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, seorang wartawan dari Banten mengalami luka serius akibat pemukulan oleh oknum keamanan pabrik dan anggota ormas saat meliput penyegelan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Kecamatan Jawilan. Kejadian ini terjadi setelah para jurnalis selesai melakukan peliputan dan siap meninggalkan lokasi.

Dalam insiden tersebut, Muhammad Rifky Juliana, salah satu wartawan yang terlibat, mengalami luka parah hingga jatuh ke selokan. Ia dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten dan menjalani visum. Beberapa wartawan lainnya juga mengalami luka ringan, sementara sebagian berhasil kabur dari lokasi.

Baja Juga  Ramalan Zodiak Libra 22 September 2025: Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

Briptu TG, anggota Brimob Polda Banten, telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pemukulan tersebut. Ia ditempatkan di penempatan khusus dan menunggu sidang etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten. Rekannya, Briptu TF, masih berstatus saksi karena disebut berusaha melerai.

Polda Banten menegaskan akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran prosedur atau kekerasan di luar kewenangan. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyatakan bahwa proses hukum terhadap aparat yang terlibat akan dilakukan secara profesional dan transparan tanpa perlindungan terhadap pelaku.

Pelajar SMKN 2 Kota Serang Terluka Parah Akibat Pemukulan

Selain itu, pada Minggu (24/8/2025) dini hari, seorang pelajar SMKN 2 Kota Serang bernama Violent Agara Castillo (16) diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota Polda Banten. Kejadian ini terjadi di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Baja Juga  Kemenperin Bongkar Kekacauan Industri Tekstil: Produsen Minta Perlindungan, Impor Melonjak 239 Persen

Menurut keterangan ayah korban, Benny Permadi, anaknya sedang memperbaiki motor di rumah dan kemudian pergi ke bengkel dekat lampu merah Boru bersama lima temannya menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, mereka berpapasan dengan polisi yang sedang berpatroli. Awalnya, polisi membiarkan mereka melintas, tetapi saat hendak putar arah, seorang petugas diduga mengadang dan memukul Violent menggunakan helm hingga terjatuh dari motor.

Saat ini, Violent dalam kondisi kritis dan mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten. Menurut Benny, beberapa polisi di lokasi mengatakan bahwa Violent mengalami kecelakaan lalu lintas, meskipun ia yakin bahwa anaknya dipukul oleh polisi.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menjelaskan bahwa Direktorat Samapta (Ditsamapta) sedang melakukan Patroli Maung Presisi di beberapa titik untuk mencegah tindak kriminal. Ia mengatakan bahwa kejadian ini masih dalam penyelidikan dan pihak kepolisian akan memastikan kebenaran dugaan pelanggaran.

Baja Juga  Modus Penipuan Nama Sekda Banyumas, Warga Purwokerto Kehilangan Rp10 Juta

Tantangan dan Evaluasi terhadap Kepolisian

Pada Juni 2025, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman RI mencatat institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan. Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyoroti buruknya pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Ia menilai bahwa Kompolnas, lembaga pengawas kepolisian, masih jauh dari harapan maupun konsep awal pembentukannya sebagai lembaga independen. Menurutnya, catatan dari Komnas HAM dan Ombudsman RI harus segera dievaluasi oleh kepolisian dan dibenahi agar tidak melanggengkan budaya impunitas di dalam institusi.

Kesimpulan

Dua insiden kekerasan oleh aparat kepolisian di Banten telah memicu keprihatinan publik dan mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap tindakan aparat di lapangan. Selain itu, diperlukan langkah-langkah lebih tegas untuk menjamin keadilan dan perlindungan bagi warga sipil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *