JATIMTIMUR.COM, Probolinggo – Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pemuda, Deding Darma Firdaus (27), warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Inti dari tindakan kekerasan tersebut timbul dari rasa dendam dan perasaan sakit hati akibat perselingkuhan yang berujung pada perceraian.
Kepala Kepolisian Resor Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengungkapkan, tersangka dengan inisial M (54) dan putranya DCW (23), warga Desa Kuripan, melakukan penganiayaan setelah menahan emosi selama beberapa bulan.
DCW pernah merasa sakit hati karena istrinya berselingkuh dengan korban. Akibat hubungan terlarang tersebut, DCW akhirnya bercerai, dan istrinya memutuskan untuk menikahi korban.
Latar Belakang Perselingkuhan
Istri korban telah bercerai dari tersangka sekitar lima bulan yang lalu. Namun sebelum secara resmi menikah dengan korban, terjadi perselingkuhan saat masih menjadi istri sah,” kata AKBP Latif, Senin (8/9/2025).
Menurut pihak kepolisian, hubungan terlarang tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023. Bahkan warga pernah melakukan penggerebekan terhadap keduanya saat sedang berada di rumah ibu kandung istri.
Setelah berpisah, korban dilaporkan sering memberikan ancaman kepada tersangka. Bentuk ancaman yang diberikan bervariasi, mulai dari tantangan pertarungan, ancaman akan menembak, hingga mengirimkan video mesra dengan istri pelaku melalui TikTok.
“Saksi pernah menyatakan akan menembak jika tersangka menghubungi istrinya kembali. Hal ini menyebabkan pelaku stres hingga menceritakan kepada ayahnya,” ujar AKBP Latif.
Karena ancaman tersebut, tersangka sering membawa senjata tajam selama empat bulan terakhir sebagai tindakan pencegahan.
Kronologi Pembacokan
Puncak emosi terjadi, Selasa (2/9/2025). Saat sedang berjalan menuju Pasar Lumbang, Probolinggo, kedua tersangka melihat kendaraan korban terparkir di kios bensin Kecamatan Sukapura.
Terjadi perkelahian di tempat kejadian. Dalam keadaan emosional, tersangka M mengeluarkan celurit dari dalam jaketnya dan menyerang korban beberapa kali.
Pukulan celurit menyebabkan korban mengalami sekitar 40 luka tusukan di area perut, dada, punggung, dan lengan. Tersangka DCW juga ikut melakukan pemotongan,” jelas Kapolres Probolinggo.
Polisi memastikan bahwa kasus ini murni disebabkan oleh rasa dendam dan sakit hati akibat perselingkuhan. Kedua tersangka kini telah ditangkap.
Dapatkan informasi tambahan di Googlenews, klik : Jatim Timur
Ikuti channel WhatsApp, klik: Jatim Timur
(JatimTimur.com)




