mediapresisi.com - Bulukumba - Suasana sebuah toko pakaian di Kota Bulukumba sempat diwarnai ketegangan. Pada Sabtu, 15 November 2025, sebuah insiden—kehilangan sebuah handphone merek iPhone—berubah menjadi isu krusial. Sebab, pelaku yang diduga mengambilnya adalah seorang oknum polisi berinisial Bripda AR. Kasus dugaan pencurian yang melibatkan aparatur negara ini langsung mendapat sorotan tajam dan menuntut klarifikasi segera dari Polres Bulukumba. Korban, seorang karyawan toko berinisial AW, tak membuang waktu. Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bulukumba pada hari yang sama. Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, memberikan penjelasan resmi terkait langkah cepat yang diambil. “Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, di sebuah toko pakaian di wilayah Kota Bulukumba. Pada hari yang sama, korban langsung melaporkan kejadian ini, dan Polres Bulukumba menerima laporan tersebut untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Iptu Muhammad Ali pada Sabtu, 29 November 2025. Respon cepat ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan personel, bahkan ketika yang bersangkutan bukan anggota Polres Bulukumba. Iptu Ali mengonfirmasi bahwa Bripda AR adalah anggota dari kesatuan lain, bukan Polres Bulukumba. Pengembalian iPhone dan klaim 'salah ambil' Ketegangan mereda cepat. Pada Ahad siang, 16 November 2025, iPhone milik korban sudah dikembalikan. “Handphone merek iPhone milik korban sudah dikembalikan oleh oknum polisi yang terlibat. Pengembalian dilakukan melalui salah satu personel, dan handphone tersebut diserahkan kepada penyidik,” ujar Kasat Reskrim. Selanjutnya, pada Senin, 17 November 2025, penyidik secara resmi menyerahkan handphone tersebut kepada korban AW. Bripda AR sendiri memberikan klarifikasi atas tindakannya. Ia membantah keras adanya niat mencuri. Klaimnya: ia tidak sengaja mengambil handphone tersebut karena bentuk dan casingnya terlihat sangat mirip dengan miliknya. “Menurut penjelasan Bripda AR, ia tidak sempat mengembalikan handphone tersebut secara langsung karena harus segera berangkat ke Makassar untuk tugas luar daerah,” terang Kasat Reskrim, menyampaikan alibi oknum tersebut. AR mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke Polres Bulukumba, sehingga ia menitipkan handphone itu kepada rekannya untuk diserahkan ke penyidik. “Dia berniat untuk menyelesaikan masalah ini setelah kembali dari tugas luar daerah,” tambah Iptu Ali. Bripda AR disebut sedang dalam perjalanan dari Luwu Timur menuju Bulukumba untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Penyelidikan berlanjut Penyelesaian awal kasus ini tampak merangkul jalur damai. Korban, karyawan toko pakaian, mengonfirmasi bahwa ia telah menerima kembali iPhone-nya pada Senin, 17 November 2025. Korban juga menyatakan pemahamannya terhadap insiden tersebut, meyakini bahwa insiden itu terjadi akibat kesalahan pengambilan handphone oleh Bripda AR. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai prosedur. Meskipun handphone telah dikembalikan dan korban telah menyatakan pemahamannya, Polres Bulukumba tidak berhenti. Penyelidikan masih terus dilakukan. “Sejauh ini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polres Bulukumba untuk memastikan tidak ada pelanggaran lebih lanjut dalam kasus ini,” tutup Iptu Ali. Polres Bulukumba memastikan bahwa insiden ini akan diselidiki secara menyeluruh untuk menentukan apakah ada pelanggaran disiplin atau pidana di luar klaim "salah ambil" yang disampaikan Bripda AR.***