mediapresisi.com– Anggota grup Stray Kids, Bang Chan (nama asli Christopher Chan Bang), secara resmi mengambil langkah hukum terkait penyebaran video deepfake yang ditujukan kepadanya di media sosial.
Video yang beredar tidak hanya mengandung materi yang tidak pantas, tetapi juga isu rasial yang merusak citra serta kesehatan mentalnya sebagai seorang seniman internasional.
Bang Chan menyatakan bahwa semua video tersebut tidak asli dan dibuat tanpa izinnya.
Melansir laman Allkpop, langkah serius ini mulai menunjukkan hasil di Amerika Serikat.
Pada 5 September 2025, waktu setempat, seorang hakim federal di California menyetujui permohonan yang diajukan oleh Bang Chan beberapa hari sebelumnya, yaitu pada 1 September 2025.
Persetujuan ini memberi kewenangan kepada Bang Chan untuk meminta X (dulunya Twitter) mengungkap data dasar yang mampu mengungkap identitas pemilik akun yang menyebarkan video tersebut.
Mengikuti langkah yang sama, rekan satu timnya, Felix, juga mengajukan permohonan pada 3 September 2025, yang kemudian disetujui pada hari yang sama dengan Bang Chan.
Berdasarkan dokumen pengadilan, diketahui bahwa dua akun tak dikenal di X memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk menempelkan wajah Bang Chan ke dalam potongan video sehingga tampak seperti dia mengucapkan kalimat tidak senonoh dan penuh rasial.
“Video tersebut sepenuhnya tidak asli. Saya tidak pernah memberikan persetujuan untuk pembuatannya maupun penyebarannya,” tegas pihak Bang Chan dalam pernyataannya.
Ia juga menyampaikan bahwa unggahan tersebut menimbulkan tekanan psikologis dan melukai dirinya sebagai seorang penyanyi yang aktif berkarya di panggung internasional.
Dengan izin pengadilan ini, Bang Chan kini berhak mengajukan permohonan resmi kepada pihak X terbatas pada data yang diperlukan untuk mengetahui pemilik akun, seperti alamat email yang digunakan saat mendaftar, nomor telepon yang tercatat, hingga riwayat IP login.
Jika X mengirimkan data-data tersebut, langkah berikutnya adalah memanfaatkannya di Korea Selatan untuk mengenali para tergugat dan melanjutkan tuntutan perdata pencemaran nama baik di Pengadilan Distrik Timur Seoul.
Di sisi lain, Felix sedang menjalani proses hukum terpisah terhadap akun anonim lain yang mengunggah konten serupa.
Perkara hukum ini ditangani oleh pengacara Jeong Kyung Seok dari Riu Law Firm.
Nama Jeong Kyung Seok sebelumnya sempat mendapat perhatian luas setelah berhasil mengidentifikasi operator kanal YouTube yang menyebarkan berita palsu “Taldeok Camp”.
Berkat upaya hukum yang dilakukannya, perkara ini berakhir dengan putusan ganti rugi sekitar 38 ribu dolar AS atau sekitar Rp 625,5 juta (dengan kurs Rp 16.462 per USD), serta tindakan hukum lanjutan untuk memastikan pembayaran.
Berkat catatan ini, kini dianggap sebagai bekal yang sangat berharga dalam membantu Bang Chan dan Felix menghadapi perkara terbaru ini.
Dengan adanya persetujuan dari pengadilan di Amerika Serikat, dua anggota Stray Kids kini memiliki jalur hukum yang lebih jelas untuk mengungkap identitas orang-orang di balik akun penyebar konten deepfake.
Setelah identitas berhasil diketahui, mereka berencana membawa perkara ini ke pengadilan di Korea Selatan untuk menuntut tanggung jawab penuh dari pelaku.




