Ayah dan Ibu Prada Lucky Namo Diperiksa Delapan Jam di Denpom Kupang

Pemeriksaan Orang Tua Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Markas Denpom Kupang

Serma Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, orang tua dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo, menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jam di Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Udayana IX/1. Proses pemeriksaan berlangsung pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, mulai pukul 09.30 WITA hingga 18.20 WITA. Lokasi pemeriksaan berada di Jalan Polisi Militer Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Paulina Mirpey didampingi oleh perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dalam pemeriksaan ini, sebanyak tiga orang perwakilan LPSK hadir untuk mendampingi. Berbeda dengan ayahnya, Serma Christian Namo yang beberapa kali keluar masuk ruang pemeriksaan, Paulina Mirpey tidak memberikan keterangan apapun mengenai proses pemeriksaan tersebut. Ia tampak lelah dan memilih untuk beristirahat setelah ditemui di kediamannya.

Baja Juga  Polisi Ungkap Identitas Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kedua orang tua Prada Lucky memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Kupang terkait komunikasi dan informasi yang mereka ketahui tentang kejadian yang menimpa putra mereka. Namun, perwakilan LPSK yang mendampingi Paulina Mirpey enggan memberikan keterangan lebih lanjut tentang pemeriksaan ini. Setelah mengantar Paulina Mirpey ke rumahnya di Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, LPSK langsung meninggalkan lokasi.

Lusy Namo, kakak kandung dari Prada Lucky, menyampaikan bahwa keterangan yang diberikan oleh orang tua mereka dapat menjadi gambaran awal mengenai kasus yang dialami adiknya. Ia menegaskan bahwa keterangan tersebut akan menjadi dasar saat rekonstruksi digelar. Lusy meminta agar tidak ada bagian yang terlewat dalam proses rekonstruksi, termasuk detail perbuatan para pelaku.

“Semoga apa yang bapa dan mama berikan keterangan bisa menemukan titik terang agar kasus ini terungkap. Dan ketika rekonstruksi digelar, saya harap jangan ada yang ditutup-tutupi. Sesuai dengan perbuatan mereka, jangan sampai rekonstruksi mereka karang lagi,” ujarnya.

Baja Juga  Wawancara Eksklusif Dwi Hartono Sebelum Ditangkap Polda Metro Jaya

Ia juga berharap agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan. Terbukanya kasus ini penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan mengetahui perkembangan terkini. “Semoga segera dirilis para pelakunya dan publik juga tahu. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Terbuka, semua masyarakat tahu, muka para pelaku kejahatan itu,” tambahnya.

Lusy menekankan bahwa para pelaku harus dihukum sesuai dengan perbuatan mereka. Ia khawatir jika hukuman yang diberikan justru tidak sebanding atau bahkan meringankan para pelaku.

Sebelumnya, Sepriana menyetujui perlindungan dari LPSK yang ditawarkan langsung oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat berkunjung ke rumah Prada Lucky di Kupang. Persetujuan ini kemudian diimplementasikan pada 15 Agustus 2025 lalu, agar keluarga korban menerima keadilan dan hak-hak mereka terkait dengan kasus ini.

Baja Juga  Suami Miki Mahfud Jadi Tersangka Kasus Immanuel Ebenezer

Sepriana juga mempercayakan proses yang sedang berlangsung secara internal TNI terhadap kasus anaknya. Ia yakin bahwa 20 pelaku yang merenggut nyawa putra pertamanya akan mendapatkan hukuman seberat-beratnya. “Kami menunggu kasus hukum yang sedang berjalan dan kami percaya karena panglima sudah berjanji akan mengusut tuntas kasus ini,” kata Sepriana.

Pemanggilan orang tua Prada Lucky ini terkait tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Prada Lucky sendiri meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 6 Agustus 2025. Diduga, ia meregang nyawa akibat dianiaya oleh seniornya di asrama setempat. Tubuhnya dipenuhi luka-luka tidak wajar yang menyebabkannya kritis di rumah sakit sejak dirawat intensif sejak 2 Agustus 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *