Alvi Maulana, Pelaku Mutilasi Tia Angelina yang Terbagi 65 Bagian, Pacar Korban Sejak Kuliah

BATAM.id –Polisi akhirnya mengamankan Alvi Maulana (24) yang menjadi tersangka pembunuhan serta penganiayaan terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati atau TAS (25).

Alvi membunuh TAS di kamar kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya pada hari Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Setelah dibunuh, Alvi memotong tubuh TAS menjadi 65 bagian dan meninggalkannya di semak belukar dekat Jalan Raya Pacet-Cangar, Mojokerto, Jawa Timur.

Peristiwa pembunuhan tersebut terungkap setelah seorang pencari rumput menemukan bagian kaki di tepi jurang jalan, pada hari Sabtu (6/9/2025).

Petugas segera bertindak cepat mengidentifikasi korban pada malam Sabtu setelah tim K9 Polri menemukan tangan.

Akhirnya Alvi ditangkap terkait tindakan pembunuhan dan pemotongan tubuh TAS.

Tokoh Alvi akhirnya menjadi perhatian karena nekat membunuh TAS dengan menusuknya menggunakan pisau dapur.

Sangat memprihatinkan, Alvi sebelumnya menyelinap masuk ke kamar TAS sebelum menikam lehernya.

Berikut ini adalah sosok Alvi yang bertindak sebagai pelaku mutilasi sadis di Surabaya:

Baja Juga  Lima Jenis Kejahatan Siber yang Mengancam Tabungan Anda!

Sosok Alvi Maulana

Alvi Maulana merupakan seorang laki-laki berusia 24 tahun yang berasal dari Dusun/Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Alvi Maulana dikenal sebagai rekan satu kampus Tiara Angelina. Keduanya telah menjalin hubungan selama lima tahun sejak masih menempuh pendidikan di Universitas Trunojoyo, Madura, Jawa Timur. Alvi kini bekerja sebagai pengemudi ojek online.

“Pelaku sedang dalam hubungan pacaran dengan korban, informasi yang kami peroleh sekitar lima tahun,” kata AKP Fauzy Pratama.

Alvi dan Tiara diketahui tinggal bersama di kamar kontrakan yang terletak di Jalan Raya Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur. Diperkirakan kamar kontrakan tersebut menjadi tempat kejadian perkara mutilasi Tiara.

Alvi pernah mengakui bahwa ia telah menikah siri dengan korban.

“KTP dan dokumen-dokumen belum saya terima. Informasinya pemilik kos sudah berusaha meminta tetapi belum diberikan. Jika informasinya mereka menikah secara siri, tapi tidak tahu kebenarannya. Alvi ini bersikap tertutup terhadap tetangga dan penghuni kos, hanya diketahui sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online,” ujar ketua RT 01 RW 01 Lidah Wetan, Heru, dilansir dari Jatim.com.

Baja Juga  Dua Motor Bentrok di Cigudeg, Tiga Orang Terluka

Motif pembunuhan yang dilakukan Alvi Maulana saat ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Menurut Heru, Alvi hanya tinggal di kos sekaligus TKP pembunuhan selama lima bulan.

Ia terkenal sebagai seseorang yang diam dan sulit berinteraksi dengan orang lain.

“Kebiasaan membeli makanan di warung, cenderung diam, jarang berinteraksi dengan orang lain,” kata Heru dilansir dari Kompas.com.

Heru juga diminta oleh pihak kepolisian untuk menjadi saksi.

Ia melihat petugas kepolisian mengangkat satu kantong plastik dari kamar tersangka.

Beberapa petugas kepolisian lainnya keluar membawa satu kantong hitam. Tidak tahu apa isinya, apakah barang bukti atau potongan tubuh,” katanya.

Saat melakukan penangkapan terhadap Alvi Maulana, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti, seperti pisau dapur, pisau daging, gunting taman, dan palu.

Baja Juga  Masih Tidak Akur? Kondisi Sahara Setelah Dilaporkan Yai Mim ke Polresta Malang, Istri Pemilik Rental Sofian

Alat-alat tersebut diduga digunakan oleh tersangka dalam melakukan pembunuhan serta memotong tubuh korban sebelum membuang bagian-bagiannya di kawasan Pacet–Cangar.

Polisi mengevakuasi puluhan bagian tubuh manusia yang diduga kuat merupakan korban mutilasi, yang berserakan di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet-Cangar, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (6/9/2025).

Mayat yang telah dipotong menjadi 65 bagian tersebut. Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan pada hari Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB ketika warga sedang mencari rumput. Hasil penggeledahan polisi di semak-semak Dusun Pacet Selatan, ditemukan 65 potongan jenazah manusia.

Polisi menguraikan, 63 bagian berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. Ukuran rata-rata bagian tubuh manusia ini 17×17 cm. Sementara itu, dua bagian lainnya merupakan telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan.

(Batam.id)

Artikel ini telah tayang di news.com dengan judul “Wajah Alvi Maulana, Pelaku Pemotongan Pacar Menjadi 65 Bagian: Penghuni Kos Baru, Pacaran Sejak Kuliah”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *