Polisi Resor Metro Jakarta Timur menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjarahan Rumah anggota DPR yang tidak aktif, Surya Utama atau dikenal sebagai Uya Kuya. Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Alfian Nurrizal menyatakan para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. “Ada yang melakukan pencurian, melawan petugas saat kami membubarkan kegiatan, dan menjadi provokator,” kata Alfian saat dihubungi pada Sabtu, 6 September 2025.
Alfian mengatakan, seluruh tersangka telah ditahan di Polres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan. Kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah karena penyidikan masih berlangsung. “Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan mungkin ada pelaku lainnya,” ujarnya.
Rumah Uya Kuya diserbu oleh kerumunan orang pada malam Sabtu, 30 September 2025. Menurut video yang beredar di media sosial, ratusan orang merobohkan pagar rumah yang berada di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Mereka masuk dan mencuri barang-barang hingga ke lantai dua.
Pengambilalihan itu terjadi bersamaan dengan meledaknya gelombang protes di Jakarta yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025. Protes menyebar setelah sopir ojekonlineyang bernama Affan Kurniawan meninggal dunia tertabrak kendaraan taktis milik Brimob Polda Metro Jaya.
Penggelapan juga terjadi di rumah kediaman anggota DPR yang tidak aktif, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach. Demikian pula dengan rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyatakan telah menetapkan beberapa nama sebagai tersangka terkait tindakan perampokan. Namun, dia belum dapat mengungkapkan identitas para tersangka tersebut. “Harap bersabar, nanti kami akan memberi tahu”update,” katanya pada Jumat, 5 September 2025.




