JOGJA.COM, MEDAN– Karena menunggak pembayaran SPP selama 4 bulan, seorang siswi SMA Negeri 1 Gunungsitoli, Pulau Nias, Provinsi Sumatera Utara, berinisial K, dilarang mengikuti ujian tengah semester (UTS).
Untuk membayar hutangnya, siswi itu akhirnya membantu ibunya berdagang di pasar.
K harus rela bekerja karena wali kelas tidak memberikan kesempatan untuk membayar cicilannya.
Video K tidak dapat mengikuti ujian semester tengah karena masih memiliki tunggakan SPP sebesar Rp 160 ribu menjadi viral setelah diunggah di media sosial.
Setelah video tersebut menyebar luas, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution akhirnya angkat bicara.
Menurut Bobby, keterlambatan pembayaran SPP tidak boleh menjadi penghalang bagi siswa dalam mengikuti ujian.
“Tidak boleh seperti itu. Yang jelas, tidak ada masalah dalam pembayaran, sehingga anak-anak kita tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Apalagi ujian,” tegasnya saat diwawancarai di kantornya pada Jumat (10/10/2025) dilansir dari Kompas.com.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga memastikan bahwa K tetap mengikuti ujian.
Mereka telah melakukan koordinasi langsung dengan kepala dinas setempat.
“Anak kita masih mengikuti ujian. Tadi saya mengecek dan berkoordinasi langsung dengan Kacabdis,” katanya.
Alexander menegaskan, K tidak mengalami hambatan dalam mengikuti ujian semester, meskipun ia mengakui bahwa K memiliki tunggakan SPP sebesar Rp 40.000 per bulan, yang kini telah dilunasi.
Selanjutnya, Alexander menyampaikan adanya indikasi penyalahgunaan dana SPP di SMA Negeri 1 Gunungsitoli.
“SPP memang berfungsi untuk pendidikan. Namun, dari bukti yang diperoleh Kacabdis, penggunaannya justru dialihkan kepada oknum ASN. Inilah pelanggarannya,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com.




