Siswa SMK Palembang Tuntut Keadilan Usai Difitnah Narkoba Tanpa Bukti

MEDIAPRESISI.COM – TANJUNGPINANG Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menimpa seorang siswa SMK Negeri 7 Palembang berinisial M kini menjadi perhatian masyarakat setelah orang tuanya, Nita (35), melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pada hari Kamis (9/10/2025).

M diduga oleh seorang guru di sekolahnya menggunakan narkoba, sebuah tuduhan berat yang disampaikan tanpa dasar atau bukti nyata, bahkan tanpa melalui pengujian laboratorium yang sah.

Dimulai dari Panggilan Telepon dan Tuduhan Tanpa Dasar

Nita mengungkapkan, peristiwa yang merusak reputasi anaknya dimulai pada hari Jumat, 26 September 2025.

Ia dipanggil ke sekolah dan segera dihadapkan dengan tuduhan bahwa M menggunakan narkoba.

“Saya sangat kecewa dan sedih, karena anak saya langsung disebut menggunakan narkoba tanpa adanya bukti yang jelas,” kata Nita dengan nada sedih.

Baja Juga  15 Laptop Chromebook Hilang, Nasib Digitalisasi di SD Pangkalpinang

Merasa nama baik anaknya tercemar, Nita segera mengambil tindakan tegas untuk membuktikan kebenaran. Pada 29 September 2025, ia membawa M melakukan pemeriksaan urin di laboratorium Rumah Sakit Bayangkara.

Hasil ujian tersebut menunjukkan bahwa narkoba negatif. Bukti resmi ini segera diserahkan kepada pihak sekolah.

Permintaan Maaf Sekolah Dianggap Tidak Tulus

Kasus ini menyebar luas di media sosial, dan tidak lama kemudian, seorang guru yang menuduh M datang ke rumah Nita bersama Kepala Sekolah, Wakil Kepala Bidang Humas, serta Wali Kelas untuk menyampaikan permintaan maaf.

Namun, Nita menganggap permintaan maaf itu tidak dilakukan dengan tulus.

“Jika memang menyesal, seharusnya datang sendirian, bukan bersama-sama,” ujar Nita.

Baja Juga  Cara Mengatasi Laman SSCASN Down Saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Nita juga meminta guru tersebut untuk menyusun video permintaan maaf pribadi sebagai upaya memperbaiki reputasi anaknya di mata masyarakat.

Permintaan ini tidak dikabulkan. Pihak sekolah justru mengeluarkan video permohonan maaf secara bersama-sama dengan Kepala Sekolah dan guru lain, yang dinilai Nita kurang memenuhi rasa keadilan.

Ambil Jalur Hukum, Laporkan ke Polisi

Merasa tidak mendapatkan keadilan yang setara dalam pemulihan nama baik anaknya, Nita akhirnya memutuskan mengajukan kasus ini ke ranah hukum.

Ia secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Saya telah melaporkan ke Polrestabes Palembang mengenai tuduhan tersebut,” tegas Nita.

Peristiwa ini menjadi pengingat yang penting bagi semua pihak, khususnya lembaga pendidikan, tentang keharusan berhati-hati dalam menyampaikan tuduhan, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana berat. Tuduhan tanpa bukti dapat merusak masa depan dan kesehatan mental seorang siswa.

Baja Juga  Bibir Kering? Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya dengan Mudah

Pelajaran Penting:

  • Kekuatan Bukti: Setiap tuduhan, khususnya yang berkaitan dengan tindak kejahatan, harus didasarkan pada bukti nyata dan hasil pengujian yang sah.
  • Pengawasan Siswa: Sekolah harus menjaga reputasi dan kesehatan mental siswanya, serta wajib bertindak adil dan seimbang dalam menangani masalah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *