jateng.mediapresisi.com, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang terus berupaya mempererat hubungan komunikasi publik dengan kalangan pemuda. Melalui programLaporan Semarang Goes to School Vol. I Tahun 2025, ratusan pengurus OSIS dari 64 SMP di Kota Semarang diperkenalkan mengenai berbagai saluran pengaduan dan layanan darurat, Selasa (9/9).
Acara yang diselenggarakan di Aula SMP Negeri 5 Semarang ini memperkenalkan tiga saluran utama, yaitu Lapor Semar Solusi AWP, Call Center Darurat 112, dan Layanan Informasi PPID.
“Generasi Z memiliki peran penting, salah satunya sebagai penyebar informasi di tengah masyarakat. Harapannya para siswa dapat menyebarkan informasi ini agar masyarakat mengetahui cara menyampaikan kritik, saran, atau permohonan penanganan darurat,” kata Sub Koordinator Pengelolaan Aspirasi dan Informasi Wulan Asih Setyarini.
Semangat peserta terlihat sangat tinggi. Banyak siswa yang bersaing untuk mendapatkan kesempatan bertanya dan menyampaikan pendapat mereka. Contohnya, Azzahra dari SMPN 12 Semarang berharap fasilitas Bus BRT dapat lebih nyaman, dengan AC yang sejuk, armada yang bersih, serta bebas dari polusi.
Anastasia dari SMPN 20 Semarang mengungkapkan rasa syukur karena kini tidak lagi merasa bingung saat menghafal banyak nomor darurat. “Sekarang cukup mengingat 112 saja, bisa langsung terhubung ke ambulans, pemadam kebakaran, maupun polisi,” katanya.
Sementara Latif dari SMPN 34 Semarang merasa layanan 112 dan Lapor Semar sangat berguna. “Kami jadi lebih mudah melaporkan kejadian seperti tawuran atau unjuk rasa. Sangat membantu sekali,” ujarnya.
Pada kegiatan ini hadir tiga pembicara, yaitu Bening Sasaningtawang (pengelola layanan pengaduan), Afny Khotiatina (Call Center 112), dan Andina Puspasari Widyaningrum (PPID).
Mereka memastikan layanan tersebut dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh penduduk yang memiliki KTP Semarang, tetapi juga oleh siapa pun yang sedang berada atau melewati Kota Lumpia.
Di akhir kegiatan, Pemkot mengingatkan agar layanan darurat 112 tidak digunakan untuk permainan atau lelucon, karena setiap laporan pasti mendapatkan jaminan keamanan dan perlindungan bagi pelapor.(jpnn)




