mediapresisi.comSeorang mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh studi di Belanda, Muhammad Athaya Helmi Nasution, meninggal dunia pada usia 18 tahun saat tengah menjalankan tugas mendampingi rombongan pejabat dari negara asalnya di Austria.
Berita duka pertama kali diumumkan oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda melalui unggahan resmi di akun Instagram mereka.
Athaya, yang dikenal sebagai anggota PPI Groningen, meninggal pada 27 Agustus 2025. Ia bertugas sebagai pendamping (liaison officer/LO) dalam sebuah kunjungan kerja tertutup di Wina pada 25–27 Agustus, yang diikuti oleh berbagai lembaga penting dari Indonesia, termasuk DPR, OJK, serta Bank Indonesia.
Berdasarkan keterangan dari PPI Belanda, Athaya diperkirakan mengalami kelelahan panas yang berujung pada serangan stroke setelah bekerja penuh sehari dari pagi hingga malam. Kondisi cuaca yang terik dan beban kerja yang berat menyebabkan kondisinya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
“Kami turut berbelasungkawa yang mendalam atas kematian salah satu anggota kami, Muhammad Athaya Helmi Nasution. Beliau meninggal dunia saat sedang menemani sebuah kunjungan resmi di Wina, Austria,” demikian pernyataan resmi PPI Belanda.
Kritik terhadap PPI Belanda: Dugaan kelalaian penyelenggara event
Dalam pernyataannya, PPI Belanda menyampaikan kekecewaan terhadap cara pihak penyelenggara acara (event organizer/EO) dan koordinator LO menangani situasi darurat. Mereka menganggap tidak ada tindakan cepat yang dilakukan ketika Athaya sakit parah. Bahkan, acara berlangsung seperti biasa meskipun mahasiswa tersebut telah dinyatakan meninggal dunia.
“Alih-alih mengiringi ke penginapan atau memberikan perhatian saat almarhum menghembuskan napas terakhir, pihak EO justru sibuk melanjutkan persiapan acara makan malam bersama pejabat publik di restoran,” tulis mereka dengan nada menyalahkan.
Selain itu, PPI Belanda menyampaikan adanya data dari pihak keluarga terkait dugaan pembatasan akses informasi mengenai aktivitas dan pejabat yang mendampingi almarhum.
Ini memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai kejelasan penyelenggara acara terhadap keluarga korban.
Sikap Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga memberikan pernyataan mengenai kejadian ini. Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Yudha Nugraha, menyampaikan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Wina telah memberikan bantuan konsuler secara penuh, mulai dari pengurusan dokumen resmi hingga penanganan jenazah.
“KBRI Wina juga telah memberikan bantuan konsuler berupa pengurusan dokumen, koordinasi dengan pihak setempat, serta pemulasaran jenazah bersama Komunitas Islam Indonesia di Wina. Sesuai permintaan keluarga, jenazah telah dikirim kembali ke Indonesia pada 4 September 2025,” kata Yudha.
Ia juga menyampaikan bahwa Athaya saat itu memang bertugas mendampingi delegasi resmi Republik Indonesia dalam pertemuan dengan pihak otoritas Austria.
Namun, penugasan mahasiswa selama kegiatan sepenuhnya diatur oleh EO dari Indonesia, bukan oleh KBRI.
“Yang bersangkutan memang sedang menjalankan tugas sebagai pendamping delegasi RI dalam rangkaian pertemuan resmi. Namun, seluruh proses perekrutan maupun penugasan mahasiswa diatur langsung oleh pihak EO dari Indonesia,” tegasnya.




