PERHIMPUNAN Pelajar Indonesia di Belanda merilis soal mahasiswa RI Athaya Helmi meninggal setelah mendampingi pejabat di Wina. Dalam pernyataan pendapat yang diterimaTempo, PPI Belanda mengumumkan kematian seorang mahasiswa bernama lengkap Muhammad Athaya Helmi Nasution, yang merupakan anggota PPI Groningen, setelah ikut serta dalam kunjungan tertutup yang melibatkan pejabat publik di Wina, Austria. Ia turut serta dalam rombongan pejabat seperti Dewan Perwakilan Rakyat, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia pada 25-27 Agustus 2025.
“Almarhum yang akan berusia 19 tahun pada bulan Oktober mendatang meninggal dunia saat masih menjalani pendidikannya sebagai siswa,” kata Perhimpunan Pelajar Indonesia di Belanda dalam pernyataan resminya, Senin, 8 September 2025.
Berdasarkan hasil otopsi forensik, Athaya Helmi diduga mengalami panas dalam atau sengatan panas akibat kurangnya cairan dan asupan gizi yang menyebabkan ketidakseimbangan elektrolit serta penurunan kadar gula darah di bawah normal. Akibatnya, almarhum mengalami stroke setelah beraktivitas sepanjang hari sebagai pemandu.
Saat almarhum meninggal pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, tidak ada permintaan maaf atau penjelasan serta kejelasan dari pihak penyelenggara acara maupun koordinator petugas hubungan dengan keluarga almarhum yang hadir di Wina untuk mengurus jenazah. “Alih-alih mengunjungi tempat penginapan saat Athaya Helmi menghembuskan napas terakhir, acara kunjungan kerja tetap berlangsung, di mana pihak EO justru sibuk menyiapkan acara makan bersama pejabat publik di sebuah restoran,” demikian pernyataan tertulis dari PPI Belanda.
Berdasarkan informasi dari PPI Belanda, tidak ada tindakan yang dilakukan oleh pihak EO, koordinator LO, atau pejabat publik yang hadir untuk berkomunikasi langsung dengan keluarga. Keluarga juga menyampaikan adanya dugaan penutupan-penutupan terhadap kegiatan yang dijalankan almarhum di Wina oleh pihak EO.
Oleh karena itu, PPI Belanda menyatakan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam memfasilitasi kunjungan pejabat publik ke luar negeri berisiko mengakibatkan mereka berada dalam kondisi yang tidak aman dan penuh bahaya. PPI Belanda juga menolak dengan tegas segala bentuk permintaan atau praktik pemfasilitasan perjalanan dinas pejabat publik oleh mahasiswa jika dilakukan tanpa adanya kontrak sah, perlindungan hukum, serta sistem yang jelas.
Mereka juga mengimbau seluruh mahasiswa Indonesia di Belanda agar tidak menerima tawaran untuk menjadi perantara dalam perjalanan pejabat pemerintah, khususnya yang datang melalui jalur pribadi atau jaringan pertemanan. PPI Belanda menyarankan agar setiap kegiatan yang terkait dengan pendampingan para pejabat dilaporkan kepada PPI Belanda, baik melalui media sosial maupun dengan menghubungi pengurus PPI.
“Kami juga menuntut pertanggungjawaban, kejelasan, dan transparansi dari pihak EO, koordinator Liaison Officer harus segera merespons peristiwa kematian almarhum,” ujar PPI Belanda. Mereka juga meminta pertanggungjawaban dari KBRI Den Haag serta KBRI di negara-negara lain untuk menghentikan penglibatan mahasiswa dalam kunjungan atau perjalanan pejabat.
masyarakat di luar negeri yang tidak berkoordinasi secara resmi dengan PPI.
Mereka menegaskan bahwa KBRI seharusnya memberikan perlindungan dan jaminan keamanan bagi setiap WNI, termasuk pelajar Indonesia yang berada di Belanda. “Kami mengajak kerja sama PPI di seluruh dunia untuk meningkatkan kewaspadaan serta mencegah mahasiswa terlibat dalam praktik serupa, agar tidak ada lagi korban di masa mendatang,” ujarnya.




