Perempuan di Tiongkok Hamil Tiga Kali dalam Empat Tahun untuk Menghindari Hukuman Penjara
Seorang perempuan di Tiongkok mengandung dan melahirkan sebanyak tiga kali dalam empat tahun agar bisa menunda hukuman penjara yang telah dijatuhkan kepadanya. Nama samaran dari perempuan tersebut adalah Chen Hong, yang sebelumnya dihukum lima tahun penjara akibat kasus penipuan yang terjadi pada Desember 2020 di Provinsi Shanxi.
Alih-alih menjalani hukuman di penjara, Chen menggunakan kehamilan sebagai alasan untuk menunda pemberlakuan hukumannya. Setelah divonis, ia tidak pernah benar-benar masuk penjara. Ia memanfaatkan aturan yang memperbolehkan narapidana hamil, menyusui, atau sakit berat untuk menjalani hukuman di luar penjara. Biasanya, mereka ditempatkan dalam layanan koreksi komunitas di rumah sakit atau rumah masing-masing, dengan pengawasan otoritas setempat.
Namun, selama pemeriksaan rutin pada Mei 2025, jaksa menemukan kejanggalan. Chen baru saja melahirkan anak ketiganya, tetapi bayi tersebut tidak tinggal bersamanya. Lebih lanjut, terungkap bahwa sang bayi secara hukum terdaftar atas nama kakak ipar mantan suaminya. Setelah didesak, Chen mengaku bahwa ia sebenarnya telah bercerai. Dua anak pertamanya tinggal bersama mantan suaminya, sementara anak ketiga diserahkan kepada keluarga mantan suami.
Hal ini menguatkan dugaan bahwa kehamilan hanya digunakan untuk menunda masuk penjara. Karena masa hukumannya kurang dari setahun, ia tidak dipindahkan ke penjara tetapi ke pusat tahanan untuk menyelesaikan sisa vonisnya.
Respons dari Pakar Hukum dan Masyarakat
Beberapa pakar hukum menilai bahwa aturan yang ada memang memiliki celah. Mereka mengusulkan agar waktu hukuman ditangguhkan, bukan terus berjalan jika seorang narapidana berulang kali menggunakan kehamilan sebagai alasan. “Dengan begitu, hak anak-anak yang belum lahir juga bisa lebih terlindungi,” kata tim jaksa dari Yancheng, Provinsi Jiangsu, Tiongkok.
Kasus ini membuka wacana soal revisi hukum di Tiongkok agar praktik serupa tidak terulang. Selain itu, masyarakat juga menyoroti bahwa di balik strategi Chen, terdapat tiga anak kecil yang tumbuh tanpa orangtua kandung sepenuhnya dan menjadi korban dari tindakan sang ibu.
Contoh Lain Kasus Serupa
Kasus seperti ini bukan yang pertama terjadi. Seorang perempuan di Tiongkok dilaporkan menghindari hukuman penjara selama sepuluh tahun dengan hamil 13 kali. Perempuan tersebut saat itu berusia 29 tahun dan dihukum karena korupsi, serta dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2005.
Kasus-kasus ini menunjukkan adanya celah dalam sistem hukum Tiongkok yang dapat dimanfaatkan oleh individu tertentu untuk menghindari pemberlakuan hukuman. Hal ini memicu diskusi tentang perlunya reformasi hukum yang lebih ketat dan transparan, serta perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak yang terkena dampak dari tindakan orang tua mereka.
Selain itu, isu ini juga mengangkat pertanyaan tentang tanggung jawab sosial dan etika dalam sistem hukum. Bagaimana cara mengimbangi antara perlindungan hak narapidana dengan kepentingan masyarakat dan kesejahteraan anak-anak yang terlibat? Pertanyaan ini akan menjadi fokus utama dalam pembahasan hukum di masa depan.




