MediaPresisi.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kemajuan penting terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal sebagai Whoosh.
Isu yang kini menjadi perhatian masyarakat telah secara resmi naik ke tahap penyelidikan, sebagaimana diungkapkan oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang mengonfirmasi status terbaru dari kasus tersebut.
“Saat ini sedang dalam tahap penyelidikan,” katanya sebagaimana dilansir dari Antaranews.com, Senin 27 Oktober 2025.
Namun, Asep belum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai kapan proses penyelidikan ini dimulai.
Isu dugaan korupsi ini muncul setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan adanya tanda-tanda peningkatan anggaran yang tidak wajar ataumark up dalam proyek Whoosh.
Pernyataan itu dia sampaikan melalui unggahan video di saluran YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025.
Mahfud mengungkapkan adanya perbedaan yang jelas dalam biaya pembangunan. “Berdasarkan perhitungan pihak Indonesia, biaya untuk satu kilometer kereta Whoosh mencapai $52 juta AS. Sementara di Tiongkok, angkanya hanya sekitar $17 hingga $18 juta AS. Ini meningkat tiga kali lipat,” katanya.
Ia juga bertanya, “Siapa yang menaikkan? Ke mana uangnya pergi? Harus diinvestigasi siapa yang terlebih dahulu melakukan”mark up ini.”
Mengenai informasi tersebut, KPK pernah meminta Mahfud MD untuk mengajukan laporan resmi pada 16 Oktober 2025.
Mahfud kemudian memberikan tanggapan terhadap ajakan tersebut dua hari setelahnya, yaitu pada 18 Oktober 2025, melalui akun X pribadinya (@mohmahfudmd).
Ia mengatakan bahwa aparat penegak hukum sebaiknya langsung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang tersedia, bukan meminta laporan terlebih dahulu.
Meski sempat muncul “bola panas” terkait pelaporan, KPK pada 21 Oktober 2025 menyatakan tetap akan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh tanpa perlu menunggu laporan resmi dari Mahfud MD.
Terakhir, pada 26 Oktober 2025, Mahfud MD menyatakan siap diundang oleh KPK untuk memberikan keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh, seiring dimulainya tahap penyelidikan. ***




