Tantangan Swasembada Pangan di Kalimantan Timur
Swasembada pangan masih menjadi harapan yang belum tercapai di Kalimantan Timur (Kaltim). Meski ada upaya untuk memanfaatkan lahan eks tambang, provinsi ini masih bergantung pada pasokan pangan dari daerah lain. Dalam menghadapi tantangan ini, berbagai sektor perlu bekerja sama secara intensif.
Menurut Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Siti Farisyah Yana, beberapa hambatan utama meliputi ekosistem pertanian yang tidak jelas, kurangnya perencanaan matang, serta keterlibatan pihak-pihak terkait. Selain itu, jumlah petani baru di Kaltim juga terbatas.
“Kaltim berbeda dengan Pulau Jawa yang memiliki ekosistem pertanian yang jelas dan menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat,” ujarnya. Di Kaltim, pekerjaan lebih bervariasi, sehingga lahan pertanian sering bersaing dengan sektor lain seperti perkebunan, tambang, dan perumahan.
Untuk mencapai swasembada pangan, Pemprov Kaltim gencar melakukan program pencetakan sawah baru. DPTPH telah menginventarisasi 1.890 hektare lahan tidur yang akan digunakan sebagai cetak sawah pada tahun ini. Rencana ini juga sudah dimasukkan dalam dokumen Survei Inventarisasi Desain (SID) yang akan diajukan ke pemerintah pusat.
Selain itu, pemanfaatan lahan bekas tambang juga menjadi opsi yang dipertimbangkan. Namun, tidak semua lahan bisa langsung digunakan. Lahan yang telah direklamasi perlu diuji terlebih dahulu untuk mengetahui kesuburan dan kandungan mikroorganismenya.
DPTPH Kaltim juga mendorong perusahaan tambang untuk memanfaatkan lahan pascatambangnya sebagai area pertanian. Namun, tidak semua perusahaan memiliki rencana pascatambang yang berorientasi pada pertanian.
Yana menekankan pentingnya kolaborasi dengan pihak swasta sebagai langkah strategis dalam menambah luas lahan pertanian. Ia juga menyoroti bahwa swasembada pangan tidak hanya sebatas produksi beras, tetapi juga mencakup sumber pangan lain seperti singkong dan jagung.
“Program peningkatan produksi pangan ini harus terintegrasi dengan sektor lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi, diharapkan Kaltim bisa mewujudkan swasembada pangan,” tegasnya.
Tantangan dalam Penerapan Kebijakan
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, M. Samsun, memberikan tanggapan terkait rencana pemerintah provinsi dalam menghadapi tantangan swasembada pangan. Menurutnya, ketahanan pangan yang digembar-gemborkan oleh pusat di Kaltim menghadapi banyak kendala, termasuk dari segi kewenangan.
“Ya gimana ketahanan buat Kaltim, kewenangan ketahanan pangan di Kaltim ditarik pusat. Bisa nggak akan terjadi ketahanan pangan di Kaltim,” katanya.
Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya pada 15 Agustus lalu menarik perhatian banyak pihak, terutama terkait isu ketahanan pangan. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan sebagai fondasi kemandirian bangsa dengan alokasi anggaran fantastis sebesar Rp164,4 triliun.
Selain itu, Presiden sempat menyentuh rencana Pj. Gubernur Kaltim sebelumnya, Akmal Malik, yang pernah mewacanakan mengubah lahan bekas tambang menjadi lahan pertanian seluas 200 hektar. Rencana ini bertujuan untuk mendorong ketahanan pangan dan meningkatkan pendapatan petani.
Namun, menurut Samsun, wacana tersebut hanya sekadar ucapan kosong. “Jauh panggang dari api, nggak bakalan bisa eks tambang mau dijadikan sumber pangan, mustahil,” ujarnya.




