Skandal Migas Rp285 Triliun: Direktur OTM Ditahan di Rutan KPK

SEPUTAR CIBUBUR-Kepala PT Orbit Terminal Merak (OTM), Gading Ramadhan Joedo, secara resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gedung Merah Putih.

Gading, yang merupakan orang dekat Kerry Andrianto Riza, putra seorang pengusaha migas kontroversial bernama Riza Chalid, terlihat mengenakan jaket tahanan berwarna merah muda dengan tangan terikat saat dibawa ke KPK pada Senin (29/9/2025).

Kehadirannya juga bertujuan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan minyak mentah.

Kepala Humas KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penahanan sekaligus pemeriksaan di Gedung Merah Putih merupakan wujud kerja sama antar lembaga penegak hukum.

“Yang bersangkutan diperiksa dalam kaitannya dengan kasus yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh tim Kejagung di tempat KPK,” kata Budi.

Baja Juga  Gempa M 4,6 Mengguncang Maluku Utara Pukul 26 Agustus 2025

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus korupsi besar ini, termasuk pejabat tinggi dari PT Pertamina dan pengusaha migas.

Di antaranya, Riva Siahaan (Direktur Utama Pertamina Patra Niaga), Yoki Firnandi (Direktur Utama Pertamina International Shipping), serta Riza Chalid dan putranya Kerry Andrianto Riza yang terdaftar sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) dari beberapa perusahaan terkait.

Kasus yang melibatkan para pejabat dan pengusaha ini dikabarkan menjadi salah satu penyelundupan uang terbesar di bidang energi.

Jumlah kerugian yang dialami negara diperkirakan mencapai Rp285 triliun, terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun dan kerugian ekonomi nasional sejumlah Rp91,3 triliun.

Perkara ini berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan hasil kilang PT Pertamina (Persero) beserta subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam kurun waktu 2018–2023.

Baja Juga  Kematian Aan Jadi Perhatian: Polisi, Kejaksaan, dan Dokter Beri Pernyataan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *