mediapresisi.com.CO-Rusia melakukan serangan udara terbesar sejak dimulainya invasi pada 2022. Serangan yang berlangsung pada hari Minggu (7/9) dini hari.
Serangan itu menyebabkan kematian minimal empat orang, merusak puluhan bangunan di berbagai daerah, dan untuk pertama kalinya menargetkan gedung utama pemerintahan Ukraina di ibu kota Kyiv.
Menurut Angkatan Udara Ukraina, pasukan Rusia melepaskan 810 drone dan 13 rudal ke berbagai kota seperti Kyiv, Zaporizhzhia, Kryvyi Rih, Odesa, serta daerah Sumy dan Chernihiv. Serangan ini memicu kebakaran besar dan pemadaman listrik di beberapa tempat.
Di Kyiv, Wali Kota Vitali Klitschko mengungkapkan korban jiwa termasuk seorang perempuan muda dan bayi berusia dua bulan setelah sebuah apartemen sembilan lantai diserang rudal. Tim penyelamat masih melakukan pencarian terhadap korban lain yang diduga terjebak di bawah puing-puing.
“Bangunan di distrik Darnytskyi dan Sviatoshynskyi juga mengalami serangan,” kata Klitschko yang dilaporkan oleh Al-Jazeera.
Bangunan Kabinet Ukraina yang berada di kawasan Pecherskyi yang bernilai sejarah juga mengalami dampak. Atap dan lantai atas bangunan pemerintahan tersebut terbakar parah. Perdana Menteri Yulia Svyrydenko menyatakan ini adalah pertama kalinya kompleks pemerintahan diserang secara langsung.
“Kami akan memperbaiki bangunan, namun jiwa yang telah hilang tidak akan pernah kembali,” ujar Svyrydenko. Ia juga mengajak negara-negara Barat untuk meningkatkan sanksi terhadap ekspor minyak dan gas Rusia.
Presiden Volodymyr Zelenskyy mengecam serangan tersebut dan mengulang permintaan kepada sekutu Barat untuk memperkuat sistem pertahanan udara Ukraina.
“Jenis pembunuhan ini merupakan tindakan kriminal yang sengaja dilakukan dan memperpanjang konflik,” tulis Zelenskyy di akun X.
Serangan besar ini menunjukkan peningkatan terbaru dalam konflik yang memasuki tahun ketiganya. Ukraina kini menekankan pentingnya perlengkapan pertahanan udara tambahan, sementara Rusia menunjukkan bahwa serangan ke pusat pemerintahan Kyiv bukan lagi sesuatu yang dilarang.(jpc)




