SUMSEL.COM – Selebgram Tengku Zanzabella juga memberikan tanggapan terkait perdebatan hasil tes DNA antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana, CA.
Bareskrim Polri mengungkapkan melalui hasil tes DNA atau pemeriksaan genetik bahwa DNA CA tidak sesuai dengan DNA Ridwan Kamil, sehingga memastikan bahwa anak Lisa Mariana tidak memiliki hubungan darah dengan Ridwan Kamil, pada Rabu (20/8/2025).
Di sisi lain, Tengku Zanzabella menunjukkan dukungan kepada Lisa Mariana yang sedang terpuruk akibat hasil tes DNA tersebut.
Melalui unggahan di Instagramnya, Zanzabella menyarankan Lisa untuk meminta Ridwan Kamil melakukan pengujian DNA ulang di luar negeri jika masih merasa tidak puas.
Zanzabella menyampaikan bahwa ia telah berbicara langsung dengan Lisa melalui ponsel.
“Maka kemarin saya sempat menelepon Lisa, saya bilang kalau hasilnya tidak sesuai harapan, maka dia harus bersabar atau mengambil rencana kedua, cek di luar negeri saja, mungkin di Indonesia tidak akurat,” kata Zanzabella, dilansir dari akun Instagramnya @tengku.zanzabella pada Rabu, (20/8/2025).
Namun Zanzabella menyarankan agar Lisa bersikap lapang dada dan fokus dalam membesarkan putri sulungnya meskipun hasil tes DNA menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah kandung dari anak tersebut.
Juga menantikan KPK untuk menyelidiki dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
“Tapi jika kau menerimanya dengan keteguhan hati, ya sudah rezekimu pasti melimpah dan kita tunggu KPK meneliti kasus korupsi Ridwan Kamil saja,” lanjutnya.
“Fokuslah pada pengasuhan anakmu, aku yakin banyak orang yang mendukungmu meskipun masa lalu mu seperti apa. Menurutku, semua orang memiliki masa lalu,” tegasnya.
Selanjutnya, pengumuman hasil tes DNA terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri, pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Pusdokkes Polri mengungkapkan, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bukanlah ayah kandung dari balita dengan inisial CA, anak dari selebgram Lisa Mariana.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, saat mengumumkan hasil pemeriksaan DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.
“Hasil pemeriksaan DNA yang telah dilakukan menunjukkan bahwa separuh profil DNA CA sesuai dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Sementara separuh lainnya dari profil DNA CA tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” kata Hastry di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, Polri memastikan hubungan genetik bayi CA hanya dapat dibuktikan melalui Lisa Mariana sebagai ibu kandungnya.
“Maka, secara ilmiah telah terbukti bahwa CA adalah anak kandung Lisa Mariana, bukan anak kandung Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Hastry menegaskan.
Dilaporkan, Bareskrim Polri mengungkapkan hasil tes DNA Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anaknya tidak menunjukkan kesamaan atau tidak identik.
“Hasil yang diperoleh saudara RK dan LM tidak menunjukkan kesamaan DNA atau bersifat tidak identik,” kata Kepala Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, Rabu.
Lisa Mariana Duga RK Tidak Jujur
Lisa Mariana langsung merespons melalui Instagram Story-nya.
Ibu yang memiliki dua anak mengakui mengalami sakit kepala setelah hasil tes DNA dikeluarkan.
Ia secara terbuka menyalahkan Ridwan Kamil atas tindakan tidak jujur.
“Tidak akan kuizinkan terjadi kecurangan,” tegas Lisa memperingatkan.
Mantan model majalah dewasa tersebut memohon kepada Ridwan Kamil agar tidak bersikap keras.
“Maka sudahlah Pak, jangan bersikap keras. Tadi meminta perdamaian, bagaimana sekarang. Datanglah ke rumah saya saja, saya lelah, sakit kepala saya. Tanggung jawab di akhirat, Pak,” celetuk Lisa.
Perempuan berusia 25 tahun ini juga berkomitmen untuk mengungkap seluruh tindakan pria yang kerap disapa Kang Emil tersebut.
Sayangnya, tanggal 22 saya dipanggil oleh KPK sebagai saksi. Saya juga bingung mengapa menerima surat dari KPK. Ini belum menentukan, kita akan selidiki hingga tuntas!
“Jangan biarkan terjadi kecurangan di sini. Aku sudah bilang, kalau bukan benihnya dia, benih siapa lagi? Benih tuyul!” kata Lisa.
Kasus Naik Penyidikan
Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menjelaskan alasan pihak kepolisian lebih dahulu meningkatkan status kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menjadi penyidikan, sebelum hasil tes DNA antara Anak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil diumumkan.
“Hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bahwa saudara RK dan anak saudara LM yang berinisial CA tidak memiliki kesamaan DNA, atau tidak identik,” ujar Rizki dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Namun yang kemudian menjadi perhatian adalah, mengapa perkara pencemaran nama baik Ridwan Kamil dengan tersangka Lisa Mariana telah lebih dahulu berubah statusnya ke tahap penyidikan pada Mei 2025 lalu.
Meskipun hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana baru saja diumumkan hari ini.
Apa yang akhirnya membuat penyidik yakin terkait adanya tindak pidana dalam kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil ini?
Kombes Rizki menegaskan bahwa pengujian DNA ini merupakan bagian dari proses penyelidikan.
Oleh karena itu, antara kenaikan status ke tahap penyidikan dan tes DNA tidak saling mendahului atau berakhir satu sama lain, melainkan merupakan bagian dari proses penyidikan itu sendiri.
“Maka tentu saja seperti yang kita ketahui bersama bahwa pengujian sampel DNA ini merupakan bagian dari proses penyelidikan, jadi tidak ada yang lebih dulu atau lebih akhir, tetapi ini adalah bagian dari penyelidikan,” ujar Kombes Rizki.
Proses hukum, khususnya dalam hukum pidana, terdiri dari dua tahap yang berbeda, yaitu penyelidikan dan penyidikan. Penyelidikan merupakan tahap awal yang bertujuan untuk mengumpulkan data awal agar dapat ditentukan apakah ada indikasi tindak pidana.
Penyidikan adalah tahap lanjutan di mana bukti-bukti lebih lanjut dikumpulkan untuk membuktikan terjadinya tindak pidana dan mengidentifikasi pelakunya.
Kombes Rizki menambahkan, nantinya hasil pemeriksaan DNA Ridwan Kamil terhadap anak Lisa Mariana akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan tindakan berikutnya.
“Pastinya ini akan menjadi dasar bagi kita dalam mengambil langkah berikutnya,” kata Kombes Rizki.
Lisa Mariana Terancam Menjadi Tersangka
Bareskrim Polri akan mengambil tindakan lebih lanjut terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Yang dilaporkan dalam kasus ini adalah Selebgram Lisa Mariana yang mengklaim bahwa CA, anak yang lahir darinya, merupakan hasil dari hubungannya dengan Ridwan Kamil.
“Pastinya dari pihak penyidik terkait dengan informasi ini kita akan mengambil langkah-langkah untuk memberikan kejelasan hukum,” ujar Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Tidak lama lagi, menurut Rizki, pihaknya akan menggelar sidang untuk menentukan nasib Lisa Mariana sebagai tersangka.
“Mungkin langkah terdekat adalah kita akan menggelar perkara mengenai tindakan apa yang akan kita ambil selanjutnya,” katanya.
Kubu Ridwan Kamil Siap Membuka Kesempatan Damai
Pihak Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memiliki kesempatan untuk berdamai setelah Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA yang bertujuan menentukan status ayah biologis anak dengan inisial CA.
Hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bahwa anak Lisa Mariana tidak memiliki kesamaan dengan Ridwan Kamil.
Wakil Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar menyatakan bahwa langkah hukum selanjutnya terkait laporan pencemaran nama baik masih akan dibahas terlebih dahulu dengan kliennya.
Namun, Muslim Jaya mengatakan kesempatan untuk berdamai masih ada.
“Di dalam perkara ini terdapat istilah restorative justice (jalan damai), pasti langkah-langkahnya akan kita sampaikan nanti,” ujar Muslim Jaya di Bareskrim, dilaporkan dari news.com, Rabu (20/8/2025).
Muslim Jaya mengatakan kliennya berkeinginan menyelesaikan kasus secara baik.
Terlebih jika Lisa Mariana ingin meminta maaf melalui media.
“Dengan adanya pengumuman hasil tes DNA, masalah dan perselisihan antara pihak-pihak telah selesai, dan ini merupakan penutup yang tidak mengejutkan serta sesuai dengan harapan Pak Ridwan Kamil,” katanya.
Perkara ini muncul setelah selebgram Lisa Mariana menyatakan bahwa Ridwan Kamil adalah ayah kandung anaknya.
Ridwan Kamil secara resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pasal yang dimaksud adalah Pasal 51 Ayat (1) bersamaan dengan Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) serta Pasal 32 Ayat (1), (2), atau Pasal 45 Ayat (4) bersamaan dengan Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Untuk membuktikan kebenarannya, kedua pihak melakukan pengujian DNA di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025.
(*)
Baca berita lainnya dari sumsel.com diGoogle News
Ikuti dan daftar di saluranWhatsapp sumsel.com




