JAKARTA, MediaPresisi.com– Pemerintah secara resmi mengklasifikasikan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah ribuan siswa terkena dampak keracunan di berbagai daerah dalam jangka waktu tertentu.
Sebagai tindakan cepat, Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) diadakan pada hari Minggu (28/9/2025) guna memastikan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Pada rapat tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan menghadirkan ahli gizi dari Kementerian Kesehatan guna mendukung Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melaksanakan program MBG.
“Ahli gizinya sedang saya siapkan, sementara ini kita akan bantu dari Kemenkes,” ujar Budi setelah Rakor, Minggu (28/9/2025).
Budi belum memberikan penjelasan rinci mengenai jumlah ahli gizi dari Kementerian Kesehatan yang akan ditempatkan di BGN.
Ia menyampaikan, saat ini pemerintah akan menitikberatkan pada percepatan perbaikan di BGN agar seluruh dapur memenuhi ketentuan dalam menyajikan MBG.
“Agar semua SPPG yang ada memenuhi standar kebersihan, standar kualitas manusianya, serta standar prosesnya agar lebih baik, diharapkan selesai dalam satu bulan,” katanya.
Perbaikan tata kelola
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya meningkatkan pengelolaan BGN setelah muncul kasus keracunan yang ramai diperbincangkan.
“Berpedoman pada petunjuk Presiden dan perintah beliau bahwa keselamatan bagi pemerintah adalah prioritas utama, kami menegaskan bahwa insiden bukan sekadar angka tetapi berkaitan dengan keselamatan generasi mendatang,” ujar Zulhas.
Zulhas menyampaikan, hasil rapat koordinasi menghasilkan beberapa poin, antara lain penutupan sementara terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkait dengan program MBG yang mengalami kendala.
Penutupan ini dilakukan agar SPPG tersebut dapat dievaluasi, serta dilakukan penyelidikan.
SPPG juga diwajibkan untuk melakukan pembersihan alat makan dan meningkatkan proses kebersihan khususnya dalam pengelolaan limbah. Pemerintah juga menuntut adanya SLHS (Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi) bagi seluruh SPPG.
Tim investigasi
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang sebelumnya menyatakan bahwa tim investigasi terkait kasus keracunan dalam program MBG telah dibentuk dan kini sedang menjalankan tugasnya.
Ia menyatakan tim tersebut terbentuk dari gabungan anggota internal dan eksternal guna memastikan proses berlangsung secara transparan.
“Tim investigasi telah dibentuk, terdiri dari tim internal kami dan saat ini sedang dalam proses, bahkan sudah mulai berjalan,” ujar Nanik di Cibubur, Kamis (25/9/2025).
Nanik menyampaikan, akan dibentuk dua tim investigasi oleh BGN.
Tim investigasi pertama berada di bawah Deputi Pemantauan dan Pengawasan (Tawas). Tim tersebut akan bekerja sama dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pemerintah daerah setempat.
“Deputi Tawas, Pengawasan dan Pemantauan nanti bekerja sama di tempat tersebut melibatkan kepolisian, BIN, Dinkes (Dinas Kesehatan), BPOM, serta pemerintah daerah setempat dalam melakukan investigasi,” kata Nanik.
Di sisi lain, tim investigasi kedua yang bersifat independen atau terpisah akan diisi oleh para ahli. Tim ini akan terdiri dari ahli kimia, ahli farmasi, serta koki atau chef.
“Jadi ini merupakan kumpulan dari yang mandiri, dari berbagai bidang ilmu,” katanya.
Hotline pengaduan 24/7
BGN juga secara resmi membuka jalur pengaduan atau hotline Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bisa diakses oleh masyarakat mulai Senin hingga Jumat, jam 09.00-22.00 WIB.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyatakan bahwa saluran pengaduan ini dibentuk guna mempermudah masyarakat dalam melaporkan kendala atau memberikan informasi terkait program MBG.
“Untuk mempermudah, kami menyediakan dua nomor yang dapat dihubungi, yaitu 088293800268 (operator 1) dan 088293800376 (operator 2). Setiap laporan akan diverifikasi dan ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” kata Hida.




