Mediapresisi.com –– Di tengah semakin memanasnya perdebatan internasional mengenai masa depan aset digital, termasuk mata uang kripto, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk berjalan sendiri.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa wewenang yang diperoleh lembaganya melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) bukanlah hal yang sepele.
Ia menggambarkan tugas tersebut seperti mengelola “sebuah gajah utuh” untuk mengatur seluruh ekosistem kripto, bukan hanya sebagian kecilnya.
Pandangan ini berbeda dengan langkah beberapa otoritas moneter di Asia. Misalnya, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jepang telah mengeluarkan stablecoin di wilayah mereka.
Namun, perhatiannya masih terbatas pada aspek tertentu: ada yang menekankan kestabilan, ada yang menyoroti likuiditas, dan sebagian hanya melihatnya sebagai alat diversifikasi.
“OJK tidak hanya mengatur bagian belakang atau ekornya, tetapi seluruh tubuh gajahnya, mulai dari kepala hingga kaki,” kata Mahendra dalam sebuah acara kripto di Bali beberapa waktu lalu.
Menurutnya, OJK berupaya menciptakan pendekatan yang lebih komprehensif. Aturan tidak hanya bertujuan mengawasi pasar atau melindungi para pengguna, tetapi juga memberikan ruang untuk inovasi.
Melalui sistem sandbox regulasi, peraturan yang dibuat diharapkan tidak menjadi hambatan bagi inovasi.
Meski demikian, Mahendra tetap memperhatikan potensi bahaya.
Kemajuan teknologi digital, persyaratan regulasi prudensial, serta keterkaitan mata uang kripto dengan sektor nyata dan industri keuangan lainnya dianggap sebagai tantangan utama.
“Sebesar apa pun gajah ini nantinya, sangat tergantung pada kesiapan sektor riil dan keuangan nasional dalam mendukung perkembangannya,” katanya.
Di sini terlihat perbedaan pandangan. Jika regulator di negara lain cenderung membatasi penggunaan kripto agar tidak mengganggu stabilitas sistem, OJK justru melihatnya sebagai bagian penting dari peta keuangan masa depan.
“Bagi kami ini bukan pertukaran, melainkan kesatuan. Kami berharap ekosistem kripto berkembang secara utuh,” tegas Mahendra.
Ia mengunci pandangan dengan harapan, forum besar yang berkaitan dengan kripto dapat membuka perspektif baru sekaligus menyatukan ekspektasi para pelaku industri di dalam negeri.
“Jika tahun depan saya kembali hadir dalam pertemuan regulator Asia Pasifik, semoga mereka tidak hanya memberikan rasa simpati, tetapi juga tertarik untuk belajar dari pengalaman kami,” katanya.



