Menteri Agama Sebut Biaya Pesta Nikah Bisa Capai Rp 100 Juta: Nikah Massal Gratis, Mahar Disiapkan Pemerintah

Biaya Pernikahan yang Terjangkau dan Program Nikah Massal Gratis

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen yang membutuhkan biaya besar. Namun, sebenarnya biaya pencatatan nikah bisa sangat terjangkau bahkan gratis jika dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) pada hari kerja. Masalah utamanya adalah pesta atau resepsi pernikahan yang sering kali membuat biaya menjadi sangat mahal.

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa tingginya biaya pernikahan menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Ia mengatakan bahwa banyak masyarakat yang ingin menikah tetapi akhirnya ragu karena khawatir dengan biaya pesta yang mahal. Untuk itu, pihak Kementerian Agama rutin menggelar program nikah massal gratis agar masyarakat tidak merasa berat dalam menghadapi biaya pernikahan.

Baja Juga  Pisces hingga Capricorn: 5 Zodiak Beruntung dan Kaya Raya

Salah satu program yang digelar adalah Nikah Fest, sebuah acara pernikahan massal yang diikuti oleh 100 pasangan. Acara ini diselenggarakan tanpa biaya sama sekali. Bahkan, setiap pasangan diberi modal usaha sebesar Rp 2 juta untuk membantu mereka memulai kehidupan baru.

Nasaruddin menjelaskan bahwa program nikah massal ini merupakan bentuk bantuan dari pemerintah kepada masyarakat. Dalam beberapa bulan terakhir, Kemenag juga telah melaksanakan program serupa dengan jumlah pasangan yang sama. Ia menegaskan bahwa program ini sangat membantu masyarakat dalam mengurangi beban finansial saat menikah.

Dalam acara Nikah Fest, tidak ada biaya penghulu. Selain itu, keperluan seperti mahar atau mas kawin disediakan oleh pemerintah. Setiap pasangan juga diberikan hotel gratis untuk malam pertama mereka. Selain itu, ada edukasi terkait cara membina keluarga yang harmonis.

Baja Juga  Silfester Matutina Bebas 6 Tahun, Hukum Dicemeni: M Rizal Fadillah Soroti Jaksa Agung dan Prabowo dalam Pusara

Menurut Nasaruddin, biaya pesta pernikahan biasanya mencapai minimal Rp 100 juta. Dengan adanya program nikah massal, masyarakat dapat menghindari biaya tersebut. Ia menekankan bahwa pernikahan harus dicatat secara resmi melalui KUA.

Ia menjelaskan bahwa pernikahan bukan hanya prosesi agama, tetapi juga memiliki aspek hukum negara dan adat. Semua aspek ini dapat terpenuhi dengan menikah secara sah dan dicatatkan di KUA.

Selain Menag Nasaruddin, Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad juga menyampaikan pesan serupa. Ia mengatakan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Kemenag telah memfasilitasi nikah massal gratis di berbagai tempat. Contohnya, pada Juli lalu di Masjid Istiqlal Jakarta, kemudian di Taiwan, dan kembali di Masjid Istiqlal Jakarta pada September.

Baja Juga  Ayah dan Ibu Prada Lucky Namo Diperiksa Delapan Jam di Denpom Kupang

Abu menekankan bahwa masyarakat yang sudah cukup umur dan memenuhi syarat agama tidak perlu ragu untuk menikah. Ia mencontohkan dirinya sendiri yang awalnya hidup tanpa apa-apa, tetapi percaya bahwa pernikahan akan membuka pintu berkah. Ia menambahkan bahwa kini pernikahan bisa dilakukan di masjid yang penuh berkah, sehingga memberikan keberkahan lebih lanjut.

Program nikah massal gratis ini menjadi solusi yang sangat penting bagi masyarakat yang ingin menikah tanpa terbebani oleh biaya besar. Dengan adanya program ini, harapan untuk menikah secara sah dan berkah semakin terbuka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *