Mediapresisi.com -, MAKASSAR– Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) serta “manusia silver” di Sulawesi Selatan perlu mendapat perhatian yang serius.
Sementara pemerintah berupaya menurunkan tingkat kemiskinan, para pengemis justru semakin marak muncul di tempat-tempat umum, khususnya di daerah perkotaan dan batas kabupaten.
Laporan terkini mengungkapkan bahwa sebagian besar dari mereka tidak berasal dari penduduk setempat, melainkan para pemukim dari luar wilayah yang mencari kesempatan di kota-kota besar.
Kabupaten Sinjai termasuk salah satu wilayah yang menghadapi tantangan tersebut.
Di area yang ramai seperti Alun-alun Sinjai Bersatu dan persimpangan lampu lalu lintas, pemandangan para pengemis dengan berbagai cara sudah menjadi hal yang biasa.
Beberapa di antaranya membawa tulisan yang meminta dukungan dana untuk biaya pengobatan atau pembangunan masjid, sementara yang lain hanya mengangkat tangan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sinjai, Andi Muh Idnan, menegaskan bahwa sebagian besar dari para pengemis yang ditangkap bukan berasal dari warga setempat.
“Kebanyakan yang meminta-minta di Sinjai bukan asli Sinjai, melainkan orang luar yang hanya tinggal sementara,” kata Idnan, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, penyebab utama yang mendorong mereka adalah tekanan ekonomi dan kurangnya kesempatan kerja.
Pihak Dinsos secara berkala melakukan penggerebekan dan pembinaan guna membatasi kegiatan mereka.
Pulangkan Pengemis
Di sisi lain, Kabupaten Sidrap memiliki kisah yang mirip, namun dengan pendekatan yang berbeda.
Tindakan spontan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, yang memperingatkan dua orang tua di Taman Monumen Ganggawa menjadi viral.
Di dalam video yang tersebar luas, Syaharuddin mendekati dua pemuda yang diketahui berasal dari Makassar dengan cara yang penuh empati.
Alih-alih bertindak represif, dia justru memberi uang sebagai biaya pulang sambil menyarankan mereka untuk mencari pekerjaan yang lebih baik di kampung halaman.
Pendekatan ini mendapatkan banyak pujian dari netizen.
Banyak orang mengapresiasi pendekatan Syaharuddin yang menitikberatkan pada penyelesaian masalah serta kepedulian terhadap isu sosial, bukan hanya sekadar pengaturan.
Peristiwa di Sidrap ini menjadi pengingat bahwa isu pengemis dan manusia silver sering kali merupakan fenomena yang melibatkan berbagai daerah, di mana mereka berpindah dari satu kota ke kota lain untuk mencari belas kasihan.
Peristiwa ini mendapatkan perhatian serius dari Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan, Abdul Malik Faisal.
Ia menekankan bahwa meminta-minta bukanlah suatu pekerjaan, tetapi gambaran nyata dari kemiskinan yang parah dan belum terselesaikan oleh pemerintah.
“Pengemis bukanlah sebuah pekerjaan. Mereka muncul akibat kondisi ekonomi yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.
Menurut Abdul Malik, sebagian besar pengemis datang dari daerah-daerah yang memiliki tingkat kemiskinan tinggi dengan pertumbuhan ekonomi yang perlahan dan sedikitnya kesempatan kerja.
Pada situasi ini, meminta-minta sering kali menjadi “solusi instan” bagi mereka untuk bertahan hidup.
Mereka berpindah-pindah dari wilayah miskin ke kota-kota yang lebih sejahtera, mengharapkan belas kasihan.
Namun, keadaan ini menimbulkan risiko sosial yang sangat besar.
Mobilitas yang tinggi serta posisi mereka sebagai penduduk dari luar daerah menyulitkan proses pendataan.
Ini membuat pemerintah kesulitan dalam memberikan bantuan yang sesuai, seperti bantuan sosial atau program pengembangan.
Abdul Malik juga mengingatkan bahwa jika tidak segera diatasi, tindakan meminta-minta bisa membawa mereka terjebak dalam siklus kejahatan seperti penipuan, pencurian, pemerasan, hingga kekerasan.
Wajah Lama
Sebagai ibu kota provinsi dan pusat ekonomi, Makassar menjadi daya tarik utama bagi para pengemis dan orang tua dari berbagai daerah.
Peristiwa ini kini menjadi pemandangan yang biasa terlihat di berbagai persimpangan jalan dan area umum.
Data terkini dari Dinas Sosial Kota Makassar menunjukkan bahwa jumlah pengemis, gelandangan, dan warga lanjut usia yang tidak memiliki tempat tinggal tetap terus meningkat, dengan total 181 orang yang berhasil diberdayakan sejak bulan Januari hingga Agustus 2025.
Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Dinsos hanya melakukan penertiban terhadap 83 orang sepanjang tahun 2024.
Peningkatan ini menunjukkan bahwa isu ini semakin mendesak dan memerlukan penanganan yang lebih berat.
Hasil operasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial di Makassar, para pelaku yang tertangkap dalam razia tersebut adalah wajah-wajah lama yang kembali berada di jalanan setelah menjalani pembinaan.
Bahkan, beberapa orang menolak untuk diberi bimbingan dan tidak ingin kembali ke daerah asal karena merasa lebih mudah memperoleh uang di Makassar.
Dinas Sosial Kota Makassar telah menemukan sembilan lokasi yang rentan terhadap aktivitas gepeng dan manusia silver.
Untuk menangani permasalahan ini, mereka bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan pihak kepolisian dalam mendirikan posko pengawasan di lokasi-lokasi tersebut.
Posko-posko tersebut akan dilengkapi dengan baliho yang berisi himbauan agar masyarakat tidak memberikan uang secara langsung kepada mereka di jalan.
“Petugas kami bersama Satpol PP akan berada di lokasi penting tersebut, termasuk melakukan pengawasan langsung di lapangan agar bisa mengurangi kegiatan anak jalanan, gepeng, dan manusia silver,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, Sabtu (5/7/2025).
Selain melakukan penertiban, Dinas Sosial juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa memberi uang di jalan bukanlah cara yang tepat.
Kepala Divisi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Zuhur Dg Ranca, menegaskan bahwa mereka akan terus memperkuat pengawasan.
Tujuan dari ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta para pengemudi bahwa memberi uang di jalan hanya akan memperkuat praktik tersebut.
Masalah Kemiskinan
Meskipun masalah ini tampak mudah dipahami secara permukaan, kerumitannya terletak pada akar penyebabnya, yakni kemiskinan struktural.
Banyak orang miskin dan warga kelas menengah bawah sering menjadi korban dari sistem ekonomi yang tidak adil, di mana kesempatan kerja terbatas dan perlindungan sosial belum sepenuhnya merata.
Pemerintah terus berupaya menurunkan angka kemiskinan dengan melalui berbagai bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta layanan kesehatan gratis melalui PBI JKN/BPJS Kesehatan.
Namun, program-program tersebut sering kali tidak sampai kepada mereka yang berada di luar sistem karena kendala dalam pendataan dan mobilitas yang tinggi.
Pemerintah Kota Makassar saat ini berusaha memasukkan para pengemis ke dalam berbagai program sosial yang lebih terencana.
Rencananya, orang-orang yang terkena razia akan didata dengan lebih ketat, dilatih di panti sosial, serta diberikan pelatihan keterampilan agar memiliki kemampuan untuk mencari pekerjaan yang layak.
Namun, usaha ini menghadapi hambatan karena penolakan dari para pengemis itu sendiri yang merasa lebih nyaman dengan pekerjaan mereka.
Masa depan penyelesaian masalah ini tidak dapat hanya bergantung pada pendekatan represif atau humanis saja.
Diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Mengenakan sanksi kepada para pemberi uang di jalan, seperti yang pernah diusulkan oleh Dinsos Makassar, dapat menjadi salah satu alternatif, namun harus disertai dengan sosialisasi yang luas dan solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
Tanpa adanya solusi yang menyeluruh, para pengemis dan warga miskin akan tetap menjadi gambaran gelap kemiskinan yang sulit hilang dari jalanan Sulawesi Selatan..(*)
HL TRIBUN TIMUR EDISI MINGGU (24/8/2025).




