Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Bangkitkan Pos Ronda

JAKARTA, mediapresisi.comMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak seluruh kepala daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dini dengan memaksimalkan peran Satlinmas dalam mendukung Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) serta menghidupkan kembali pos ronda.

Petunjuk ini disampaikan melalui dua surat peringatan mengenai pemanfaatan maksimal peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) serta penanganan akibat dari aksi demonstrasi oleh kelompok masyarakat.

Dalam Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025, Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA menekankan kepentingan peran Satlinmas dalam menjaga ketenangan dan ketertiban masyarakat di tingkat daerah.

“Meningkatkan kewaspadaan dini di tingkat desa/kelurahan, dengan memaksimalkan peran Satlinmas dalam mendukung Siskamling di lingkup RT dan RW dengan mengaktifkan kembali Pos Ronda,” kata Tito dalam surat tersebut, dikutip Senin (8/9/2025).

Baja Juga  Kolase Jurnalis Camp 2025: Forum Aksi Nyata untuk Lindungi Lingkungan

Selain itu, Satlinmas diharapkan untuk aktif berperan membantu pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Meningkatkan partisipasi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat di desa/kelurahan dalam mendukung terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah,” ujar Tito.

Tito juga mengharapkan agar setiap kemungkinan gangguan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat segera dilaporkan melalui sistem yang telah disediakan oleh pemerintah pusat.

Melalui Surat Edaran kedua bernomor 000.10.3/e-748/Polpum tanggal 2 September 2025, Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar memberikan petunjuk khusus mengenai langkah-langkah pencegahan dampak dari aksi unjuk rasa.

Baja Juga  Sidang PN Tanjungbalai: Kuasa Hukum Minta Hakim Bebaskan Rahmadi

Pesan tersebut ditujukan kepada kepala daerah yang menjabat sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta camat yang menjadi Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Ia mengajak para kepala daerah untuk memperkuat peran Forkopimda dengan melakukan pertemuan berkala dan tindakan pencegahan guna mengidentifikasi secara cepat ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, penting untuk melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, para ahli, serta pihak-pihak terkait lainnya agar stabilitas sosial dan politik tetap terjaga.

Tindakan tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah munculnya berita palsu, ucapan permusuhan, serta tindakan yang memicu keributan.

Ia menekankan arti pentingnya komunikasi sosial yang melibatkan forum-forum kerja sama serta seluruh komponen masyarakat dan diharapkan tercipta keterpaduan guna menciptakan suasana yang tenang dan selaras.

Baja Juga  Gempa Bumi Terkini Minggu 24 Agustus 2025,Gempanya Baru Saja Terjadi Berikut Info Lengkap dari BMKG

Kepala daerah dan lurah juga didorong untuk giat menyebarkan pesan perdamaian, ketenangan, serta keseimbangan dalam masyarakat.

Tidak kalah penting, ia juga mendorong penyelenggaraan acara yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, mulai dari kegiatan keagamaan, forum diskusi, pendistribusian bantuan sosial, kegiatan sosial, pelayanan kesehatan, hingga gerakan pasar murah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *