Aksi Mahasiswa Menuntut Kejelasan Kasus Dugaan Korupsi BBM di DLH Medan
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-SU) menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Medan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Aksi ini menarik perhatian publik karena menyentuh isu korupsi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Mahasiswa menilai, ada indikasi penyimpangan anggaran dalam pengadaan solar yang seharusnya digunakan untuk alat berat traktor pengangkut sampah. Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa beberapa unit traktor justru dalam kondisi rusak dan tidak beroperasi. Meski demikian, anggaran BBM tetap dicairkan setiap tahun. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada praktik korupsi yang terjadi di lingkungan DLH Medan.
Koordinator Aksi, Zainal Abidin Dalimunthe, menyampaikan bahwa tindakan ini jelas-jelas merugikan masyarakat. Anggaran terus dikeluarkan, sementara alat beratnya tidak berfungsi. “Ini jelas-jelas merugikan masyarakat. Anggaran terus dikeluarkan, sementara alat beratnya tidak berfungsi. Kami menduga ada praktik korupsi berjamaah di DLH Medan,” ujarnya dengan tegas.
Aksi ini diikuti oleh sekitar 50 mahasiswa yang berangkat dari sekretariat AMPM-SU menuju Kantor Wali Kota Medan. Mereka membawa spanduk, mobil komando, serta pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi mereka. Selain itu, aksi juga dilanjutkan ke DPRD Medan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Namun, kekecewaan muncul karena Wali Kota Medan tidak menemui massa aksi. Zainal menyebutkan bahwa sudah hampir lima kali mereka berorasi, tapi tidak ada satu pun pejabat yang mau mendengar. “Ini seolah pemerintah kota tutup mata dan telinga terhadap persoalan korupsi di dinasnya sendiri,” katanya.
Ia menegaskan, mahasiswa tidak akan berhenti menuntut keadilan. Jika kasus ini dibiarkan, aksi serupa akan digelar kembali dengan massa yang lebih besar.
Tiga Tuntutan Utama AMPM-SU
Dalam aksi damai tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga poin tuntutan utama:
- Mendesak Kejatisu segera mencopot Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dan Ketua Tim Penanganan Sampah.
- Meminta Kejatisu memanggil serta memeriksa seluruh pejabat yang diduga terlibat dalam pengadaan BBM solar.
- Mendesak aparat penegak hukum menindak oknum yang diduga menyelewengkan solar dengan cara menyimpannya di gudang dan menjualnya secara ilegal.
AMPM-SU menegaskan, aksi ini bukan sekadar protes, tetapi bentuk kepedulian mahasiswa terhadap maraknya praktik korupsi yang menggerogoti pelayanan publik. Menurut mereka, pengelolaan sampah seharusnya menjadi prioritas pemerintah kota karena menyangkut langsung kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
“Kalau aparat hukum tidak bergerak, maka sama saja memberi ruang bagi oknum untuk terus bermain. Kami akan terus mengawal kasus ini,” tambah Zainal di hadapan peserta aksi.
Kasus dugaan korupsi solar di DLH Medan kini menjadi perhatian masyarakat luas. Publik menanti sikap tegas Kejatisu dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan anggaran yang merugikan negara sekaligus mengabaikan kepentingan warga Kota Medan.




