Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyekkereta cepatatau Whoosh. Lembaga anti-korupsi mengungkapkan bahwa penyelidikan dugaan korupsi ini telah dimulai sejak awal 2025.
Namun, KPK belum bersedia mengungkap inti permasalahan terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. “Karena masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 27 Oktober 2025. Meskipun demikian, KPK belum bersedia mengungkap isi masalah dalam proyek kereta cepat antara Jakarta dan Bandung. “Karena memang masih dalam proses penyelidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 27 Oktober 2025. Sementara itu, KPK belum bersedia membuka detail permasalahan terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. “Karena masih berada di tahap penyelidikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 27 Oktober 2025.
Ia meminta kepada warga yang memiliki data terkait isu ini untuk segera disampaikan ke KPK. Budi menyatakan informasi tersebut akan menjadi bahan tambahan bagi para penyelidik di lembaganya dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat tersebut.
“Selama proses penyelidikan berlangsung, tim terus melakukan pencarian dan mengumpulkan keterangan yang diperlukan untuk membantu mengungkap kasus ini,” kata Budi.
Sementara itu, Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, membenarkan bahwa penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat telah memasuki tahap penyelidikan. Meski demikian, Asep enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal-hal yang sedang diselidiki dalam kasus tersebut. “Modusnya masih dalam proses pengkajian,” kata Asep saat dimintai konfirmasi.Tempo pada Senin.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melalui akun X@mohmahfudmdpada 18 Oktober 2025, menyatakan bahwa ia diminta untuk melaporkan kasus ini ke KPK. Ia mengungkapkan bahwa dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat tersebut adalah adanyamark-up.
“Di dalam hukum pidana, jika terdapat data mengenai dugaan kejadian tindak pidana, seharusnya aparat penegak hukum langsung melakukan penyelidikan, bukan meminta laporan,” kata Mahfud MD.
Dia meminta agar KPKsegera memanggilnya guna menjelaskan terkait dugaan kasus korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini. Namun, Mahfud MD mengharapkan pemanggilan hanya dilakukan sebagai bentuk pemeriksaan oleh para penyidik di lembaga anti-korupsi.




