Pembatalan Kunjungan Kerja ke Luar Negeri oleh Komisi II DPR
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengambil keputusan penting untuk membatalkan semua rencana kunjungan kerja ke luar negeri yang telah dijadwalkan selama tahun ini. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap isu tunjangan anggota dewan yang memicu gelombang protes di berbagai kota sejak akhir Agustus hingga awal September.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan informasi tersebut dalam rapat komisinya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 3 September 2025. “Kami membatalkan seluruh perjalanan luar negeri yang telah terjadwal di Komisi II DPR RI,” ujar politikus Partai NasDem itu.
Ia menekankan bahwa Komisi II DPR berkomitmen untuk menyusun anggaran yang lebih efektif dan efisien. Pembatalan kegiatan dinas ke luar negeri juga sesuai dengan arahan presiden dan pimpinan DPR. Rifqinizamy menjelaskan bahwa anggaran perjalanan luar negeri yang kini batal akan dikembalikan ke kas negara. “Kami minta kepada Sekretariat Komisi II DPR RI untuk dikembalikan ke kas negara dan kami berharap dana tersebut bisa dihajatkan untuk kepentingan program yang lebih bersifat kerakyatan dan pro rakyat,” tambahnya.
Langkah Presiden dan Pimpinan DPR
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan bahwa semua partai politik yang duduk di DPR sepakat mencabut kebijakan tunjangan legislator Senayan dan menetapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Pernyataan ini disampaikan kepala negara dan pimpinan legislatif setelah mengumpulkan pimpinan partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad, 31 Agustus 2025.
Prabowo menyebut bahwa para ketua umum partai politik menyampaikan bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru. “Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk pesaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja keluar negeri,” kata Prabowo.
Keputusan ini disepakati oleh Prabowo bersama pimpinan parlemen dan pimpinan partai politik. Mereka membahas isu tunjangan dan kunjungan dinas anggota dewan setelah gelombang demonstrasi memprotes angkanya yang fantastis.
Tanggapan dari Partai Politik
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa partainya sepakat untuk mengevaluasi tunjangan rumah DPR RI yang memicu demonstrasi di berbagai kota di Indonesia selama sepekan. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini menilai gelombang protes masif menjadi momentum eksekutif dan legislatif untuk evaluasi dan reformasi, termasuk mendengar aspirasi publik.
Setali tiga uang, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan partainya akan mengevaluasi tuntutan dari publik yang ingin tunjangan rumah DPR RI dibatalkan. “Kami sepakat bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan keuangan negara harus benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujar Ibas pada Ahad, 31 Agustus 2025.
Fraksi Partai Gerindra dan PDIP telah lebih dulu menyatakan akan membatalkan berbagai tunjangan DPR RI. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Budisatrio Djiwandono mengatakan, fraksinya telah mendengar keluhan serta tuntutan masyarakat terutama mengenai tunjangan-tunjangan anggota Dewan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat.
Sementara Fraksi PDIP meminta tunjangan perumahan anggota DPR serta fasilitas lainnya yang di luar batas kepatutan dihentikan. Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan Fraksi PDIP di DPR memandang politik bukan sekadar rasionalitas dan kesepakatan, melainkan yang harus melekat dalam politik di setiap waktu merupakan etik, empati, dan simpati.
Eka Yudha Saputra dan Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.




