Liputan Jurnalis ambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, AMBON.COM –Tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) Seram Bagian Timur (SBT) dalam menjaga kepentingan perempuan dan anak dikritik.
Karena dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Kepala Bidang P3A (Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak), Stevani Ambar, mengungkapkan adanya krisis anggaran.
Hal tersebut tiba-tiba membuat seluruh peserta RDPU kaget.
Ambar menyampaikan bahwa sejak September 2023, pihaknya telah memberikan bantuan kepada ratusan korban.
Namun sangat disesalkan Pemda SBT mencabut sepenuhnya dukungan anggaran.
“Unitnya dipaksa menangani 116 kasus kekerasan tanpa mendapatkan dukungan dana sedikit pun dari Pemda setempat,” keluhnya.
Namun, pekerjaan penting ini tetap dilaksanakan karena keinginan untuk membantu para korban sangat kuat.
Ia menjelaskan, usulan dana sebesar Rp 300 juta untuk kegiatan penting seperti sosialisasi dan sertifikasi pendampingan hampir tidak mendapat persetujuan, hanya sekitar Rp 50 juta yang terealisasi.
“Sertifikasi sangatlah penting. Seorang individu hanya dapat diakui sebagai pendamping setelah memiliki sertifikat yang sah,” tegasnya.
Akibatnya, empat karyawan P3A tidak mampu memperoleh sertifikat yang wajib sebagai pendamping, sehingga hanya Stevani yang sah secara kompeten.
“Kami tetap berusaha membantu 116 kasus yang ada di berbagai kecamatan, meskipun menghadapi keterbatasan personel dan dana,” keluhnya.
Kondisi ini memaksa Stevani mencari sumber dana dari luar, karena selama tiga tahun berjalan tidak ada anggaran sosialisasi yang dialokasikan oleh Pemda kepada pihaknya.
Ia terpaksa memanfaatkan jaringan pribadi dan mengajukan permohonan kepada perusahaan swasta agar dapat melaksanakan penyuluhan.
“Saya secara pribadi mengajukan nama daerah untuk bekerja sama dengan perusahaan, sehingga dapat melaksanakan sosialisasi di masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya dijelaskan, keadaan ini justru memburuk karena SBT tidak memiliki Tempat Aman untuk membantu pemulihan kondisi korban setelah mengalami tindakan pelecehan.
“Korban terpaksa tinggal di rumah keluarga,” katanya dengan tegas.
Tanpa adanya tempat perlindungan khusus, Ambar menilai bahwa keamanan dan pemulihan psikologis korban menjadi sangat rentan.
Menghadapi hal tersebut, anggota DPRD Komisi III, Ahmad Voth, berjanji akan mengambil langkah tegas.
“Saya akan meminta dukungan rekan-rekan komisi untuk bersama-sama mendorong anggaran dalam kegiatan P3A pada Pembahasan APBD 2026,” janji Voth. (*)




