Kemenkum Sultra Konsolidasi Ekosistem Kreatif dengan DJKI

KENDARI KITA-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, melakukan koordinasi strategis ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pada hari Rabu, 24 September 2025.

Koordinasi kali ini bertujuan untuk membahas rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Kekayaan Intelektual yang akan melibatkan berbagai pihak terkait dari berbagai sektor, mulai dari musisi, seniman, akademisi, pelaku UMKM, hingga perwakilan dari dunia usaha.

Topan Sopuan menyatakan bahwa FGD ini akan menjadi wadah yang penting untuk menggali berbagai isu terkait perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual, termasuk hak cipta, merek, paten, serta desain industri.

“Kami berharap dapat menyelenggarakan forum yang inklusif, melibatkan para kreator, pengguna, hingga pelaku bisnis agar semua pihak dapat memahami proses pembayaran royalti secara jelas dan adil,” kata Topan Sopuan.

Baja Juga  Jadon Sancho Terjebak di MU, Roma Gagal Rekrut Pemain Sayap!

Selanjutnya, Topan menekankan bahwa kegiatan ini selaras dengan semangat Tata Nilai PASTI dalam menciptakan ekosistem hukum yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman, khususnya di sektor kekayaan intelektual yang kini menjadi fondasi utama ekonomi kreatif.

Kepala Badan Hak Kekayaan Intelektual, Razilu, menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, FGD tentang hak kekayaan intelektual merupakan tindakan nyata untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong perkembangan ekonomi kreatif nasional. Kepala Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, mengapresiasi langkah ini. Ia menilai forum diskusi kelompok terfokus mengenai kekayaan intelektual sebagai tindakan konkret dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat serta memacu pertumbuhan ekonomi kreatif di tanah air. Kepala Diresjend Kekepintel, Razilu, merespons baik inisiatif tersebut. Menurutnya, FGD tentang kekayaan intelektual adalah langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

Baja Juga  Profil Adjie Soetama, Komposer Lagu Hip Hip Hura

“Kekayaan intelektual, termasuk hak cipta dan sistem royalti, tidak hanya berkaitan dengan perlindungan hukum, tetapi juga alat untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan para pencipta dan pengguna. Inisiatif Kanwil Kemenkum Sultra patut dihargai, karena menyediakan ruang diskusi yang positif di tingkat daerah. DJKI siap sepenuhnya mendukung agar kegiatan ini memberikan manfaat nyata dan menjadi contoh bagi wilayah lain,” ujar Razilu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *