Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan: Tanda-Tanda yang Mengkhawatirkan
Pihak keluarga dari Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, kembali menemukan fakta yang memperkuat keraguan mereka terhadap penyebab kematian putra mereka. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, dalam sebuah jumpa pers yang digelar di Yogyakarta pada hari Sabtu (23/8/2025).
Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar kostnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Kejadian tersebut menimbulkan banyak tanda tanya, terutama karena kondisi korban yang mengenaskan, dengan kepala tertutup plastik dan terlilit lakban kuning.
Dalam rilis kasus yang dikeluarkan sebulan setelah kejadian, yaitu pada 29 Juli 2025, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa penyelidikan belum menemukan unsur pidana dalam kasus kematian Arya. Pihak kepolisian juga menyatakan dugaan awal bahwa Arya meninggal akibat bunuh diri.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian keluarga adalah penghilangan ponsel Arya. Pihak kepolisian menyatakan bahwa ponsel korban hilang dan belum ditemukan. Namun, kini ada indikasi yang menunjukkan adanya aktivitas di akun media sosial milik Arya.
Nicholay Aprilindo menjelaskan bahwa informasi ini diperoleh dari istri almarhum, Meta Ayu Puspitranti, yang melihat akun Instagram suaminya aktif. Selain itu, pesan yang dikirim ke nomor WhatsApp Arya sempat berstatus terkirim. Dari situ, ia menemukan bahwa akun tersebut masih dalam keadaan online.
“Instagram dan WA Arya Daru ini sempat aktif. Istri atau keluarga dari almarhum itu mencoba lagi mengirimkan pesan singkat lewat WhatsApp, dan (status) centang dua. Berarti kan ON,” ujar Nicholay saat jumpa pers.
Namun, saat keluarga mencoba kembali menghubungi akun WhatsApp dan Instagram almarhum, keduanya sudah tidak lagi aktif. Saat ini, akun-akun tersebut telah dinonaktifkan.
Selain itu, berdasarkan rekaman CCTV, Arya Daru terlihat masih berangkat kerja dari kosnya pada pukul 07.03 WIB sehari sebelum ditemukan meninggal dunia. Pada malam hari, ia tercatat pergi ke Gedung Kemlu dan berada di rooftop lantai 12 selama lebih dari satu jam.
Arya bahkan terekam dua kali mencoba memanjat pagar pembatas sebelum akhirnya kembali ke kos sekitar pukul 23.23 WIB. Pada saat itu, ia terpantau masuk ke dalam kamar dan kemudian membuang sampah.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 26 saksi dan 103 barang bukti, polisi memastikan bahwa tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini. Meski demikian, keluarga tetap merasa tidak puas dengan penjelasan yang diberikan. Mereka berharap dapat mendapatkan kejelasan yang lebih lengkap mengenai kematian Arya Daru Pangayunan.




