Kadispora Bandung Dipecat Akibat Korupsi Dana Hibah Pramuka

Penetapan Tersangka dan Pergantian Jabatan Kadispora Kota Bandung

Penggantian jabatan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Bandung akhirnya resmi dilakukan setelah Eddy Marwoto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Pramuka. Keputusan ini diambil oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, yang memutuskan untuk memberhentikan sementara Eddy dari jabatannya.

Eddy Marwoto sebelumnya terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020 dengan total nilai sebesar Rp 6,5 miliar. Dia tidak sendirian dalam kasus ini, karena ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kadispora Kota Bandung Dodi Ridwansyah (DR), mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto (YI), dan Deni Nurhadiana Hadimin (DNH) selaku mantan Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung. Keempatnya kini telah ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung.

Baja Juga  Pabrik Rokok Ilegal Terbesar di Italia Ditemukan, 150 Ton Barang Bukti Disita

Dugaan korupsi yang dilakukan oleh para tersangka mencakup penggunaan dana hibah Pramuka yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk honor representative untuk pengurus Pramuka, serta pembuatan pertanggungjawaban yang fiktif. Hal ini menyebabkan kerugian negara sebesar 20 persen dari dana hibah senilai Rp 6,5 miliar tersebut.

Pengambilalihan Jabatan Kadispora

Setelah pemberhentian sementara Eddy Marwoto disahkan dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jabar dan Kemendagri sebelum 20 Agustus 2025, Pemkot Bandung menerima surat dari BKN mengenai keputusan tersebut. Saat ini, jabatan Kadispora Kota Bandung secara definitif diisi oleh Sekdispora, Sigit Iskandar. Dia dilantik bersama 89 pejabat lainnya, termasuk Rulli Subhanuddin yang menjabat sebagai Kadis Ciptabintar.

Farhan menyampaikan amanah kepada Sigit Iskandar, meminta agar dia segera mulai bekerja dan mengelola aset keolahragaan dengan baik. Menurutnya, Dispora merupakan salah satu OPD yang memiliki anggaran yang cukup besar dan aset yang banyak. Oleh karena itu, pengelolaan harus dilakukan secara benar dan transparan.

Baja Juga  Khutbah Jumat 22 Agustus 2025: Persiapan Akhirat Sebelum Kematian Datang

Fokus pada Tata Kelola dan Good Governance

Farhan menekankan bahwa tata kelola atau good governance akan menjadi penekanan utama bagi Kadispora yang baru hingga Desember nanti. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pengelolaan dana dan aset berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Farhan juga menitipkan pesan kepada Rulli Subhanuddin, Kadis Ciptabintar Kota Bandung. Ia meminta Rulli untuk fokus membenahi masalah tata ruang. Menurutnya, Cipta Bintar adalah salah satu bidang yang menimbulkan banyak pekerjaan rumah, terutama terkait kepatuhan tata ruang.

Beberapa isu yang perlu segera diselesaikan antara lain adalah penyelesaian sanksi-sanksi terhadap bangunan-bangunan yang melanggar tata ruang. Farhan menegaskan bahwa sanksi tersebut harus diberikan secara cepat dan tegas agar tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran serupa di masa depan.

Baja Juga  Kecelakaan Wisata di Portugal, 15 Orang Tewas

Langkah Proaktif untuk Keberlanjutan

Keputusan untuk memberhentikan sementara Eddy Marwoto dan menggantinya dengan Sigit Iskandar merupakan langkah proaktif yang diambil oleh Pemkot Bandung. Langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana serta aset pemerintah daerah. Selain itu, penguatan tata kelola dan good governance diharapkan dapat meningkatkan kinerja OPD-OPD yang ada di Kota Bandung.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan komitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana hibah dan program-program pemerintah dapat digunakan secara efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *