Kabupaten Amfoang: Aspirasi Pemekaran NTT yang Menggema, Naikliu Siap Jadi Ibu Kota

OKE FLORES.COM – Harapan masyarakat Amfoang yang berada di ujung barat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk membentuk wilayah otonomi baru (DOB) semakin terdengar dan semakin kuat.

Usulan pembentukan Kabupaten Amfoangsebagai hasil dari pembagian Kabupaten Kupang, kini bukan hanya sekadar wacana, tetapi telah berubah menjadi gerakan sosial dan politik yang diperjuangkan oleh berbagai pihak: masyarakat, tokoh adat, hingga pejabat setempat.

Dengan luas wilayah sebesar 1.487 km² dan jumlah penduduk sekitar 48.000 jiwa, Amfoang dianggap layak untuk menjadi kabupaten yang mandiri.

Naikliu, kota kecil yang lama menjadi pusat aktivitas administratif dan ekonomi, disebut-sebut akan menjadi ibukota Kabupaten Amfoang.

Potret Amfoang: Berlimpah Peluang, Terbatasnya Akses

Amfoang terbagi menjadi enam kecamatan, yaitu Amfoang Selatan, Amfoang Barat Daya, Amfoang Barat Laut, Amfoang Utara, Amfoang Tengah, dan Amfoang Timur.

Wilayah ini menawarkan pemandangan yang menarik, mulai dari dataran tinggi hingga garis pantai, serta kekayaan budaya masyarakat yang masih terpelihara.

Namun, di balik potensi yang dimilikinya, Amfoang masih menghadapi masalah keterisolasian.

Baja Juga  Maxus Dorong Bali Jadi Kota Ramah Lingkungan Melalui Bali Fun Run

Jalan yang rusak, kurangnya fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta pembatasan layanan publik masih menjadi keluhan utama masyarakat.

“Untuk menuju ibukota Kabupaten Kupang, dari Amfoang membutuhkan waktu perjalanan darat sekitar 6–8 jam dengan kondisi jalan yang rusak,” ujarYohanes Sulaiman, tokoh pemuda dari Amfoang Utara.

Sejarah Panjang Perjuangan

Isu pemekaran Kabupaten Amfoang bukanlah hal yang baru. Aspirasi ini telah muncul sejak awal tahun 2000-an, bersamaan dengan gelombang pemekaran wilayah setelah reformasi.

Namun, tindakan tersebut terhambat akibat adanya larangan pembentukan DOB dari pemerintah pusat.

Meskipun demikian, perjuangan masyarakat Amfoang tetap berlangsung terus-menerus.

Rapat, penyusunan naskah akademik, serta pengumpulan dokumen pendukung terus dilakukan.

Sekarang, berkas administrasi semakin lengkap dan siap diajukan kembali kepada Pemerintah Provinsi serta DPR RI, menunggu penghapusan moratorium.

Naikliu: Kandidat Kuat Ibukota

Naikliu, yang terletak di Amfoang Utara, muncul sebagai kandidat paling kuat untuk menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Amfoang.

Kota kecil ini memiliki pelabuhan, kantor lurah, fasilitas pendidikan, serta sistem komunikasi yang cukup lebih baik dibandingkan daerah lain di Amfoang.

Baja Juga  Tahlilan Mpok Alpa Diserbu Banyak Orang, Bahkan dari Aceh, Irfan Hakim: MasyaAllah Luar Biasa

Naikliu memiliki modal awal yang cukup.

Namun kami memerlukan bantuan dari pusat terkait infrastruktur dasar seperti air bersih, pasokan listrik yang stabil, dan jalan penghubung,” ujarMaria Teto, anggota DPRD Kabupaten Kupang dari daerah pemilihan Amfoang.

Dukungan terhadap pemekaran juga berasal dari tokoh adat dan pihak gereja, yang perannya sangat penting di NTT.

Ama Benu, tokoh adat Amfoang, menyatakan:

Kami telah terlalu lama diabaikan.

Lahan kami luas, potensi kami besar, tetapi akses terbatas.

Kami berkeinginan untuk bangkit dan mengelola kehidupan rumah tangga sendiri.

Peluang Ekonomi dan Investasi

Jika secara resmi menjadi kabupaten, Amfoang akan memperoleh dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), serta dana transfer desa.

Dana ini dapat menjadi modal penting untuk membangun infrastruktur dasar, layanan kesehatan, sekolah, serta fasilitas umum.

Potensi ekonomi Amfoang tergolong menjanjikan.

Wilayah pesisir kaya akan hasil perikanan, sedangkan sektor pertanian—seperti jagung, ubi, dan kemiri—dapat berkembang jika didukung sistem irigasi yang lebih baik dan akses ke pasar yang lebih memadai.

Baja Juga  Alasan Menteri dan Wamen Dianugerahi Tanda Kehormatan oleh Prabowo

Namun, tantangan tetap ada.

Kesiapan tenaga kerja dan birokrasi setempat masih perlu ditingkatkan agar pemerintahan yang baru dapat beroperasi secara efisien.

Menunggu Keputusan Politik

Meskipun moratorium DOB masih berlaku sejak tahun 2014, terdapat tanda-tanda positif dengan pembentukan provinsi baru di Papua pada tahun 2022.

Ini memberikan harapan kepada masyarakat Amfoang.

Kami percaya bahwa jika Papua dapat dipisahkan demi mempercepat pembangunan, maka Amfoang juga pantas demikian.

Kami tidak menginginkan lebih, hanya berharap bisa hidup dengan lebih layak dan seimbang,” ujarPaskalis Benu, aktivis pemuda dari Amfoang Barat Daya.

Jika aspirasi ini tercapai, Kabupaten Amfoang berpeluang menjadi simbol pemberdayaan daerah terpencil yang selama ini tertinggal.

Pembentukan ini bukan hanya tentang administrasi, melainkan jugasimbol perjuangan keadilan pembangunan bagi masyarakat setempat.

Kini, tinggal menunggu sesuatu sajakeputusan politik yang diambil oleh pemerintah pusatuntuk membuka kembali pintu otonomi.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *