Pedoman Tangerang— Di tengah perhatian masyarakat terhadap dugaan tindakan pelecehan seksual yang melibatkan nama seorang tokoh agama dari Bekasi, KH Masturo Rohili, kini muncul isu terbaru yang memperburuk ketegangan situasi.
Isu mengenai rekaman CCTV yang disebut sebagai bukti tindakan kriminal yang dilakukan sang kiai terhadap anak angkatnya, Zulfa, mulai menjadi topik perbincangan hangat di media sosial.
Viral di Media Sosial, Masyarakat Terkejut dengan Isu Kamera Pengawas
Isu ini muncul setelah beberapa akun TikTok dan X (dulunya Twitter) membagikan klaim mengejutkan mengenai adanya rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan tidak senonoh KH Masturo terhadap Zulfa.
Salah satu unggahan berisi, “Sumpah tidak tega melihat rekaman CCTV saat Kiai Masturo melakukan aksinya,” yang langsung memicu rasa penasaran sekaligus kemarahan masyarakat.
Postingan tersebut segera menyebar luas dan memicu gelombang respons dari netizen yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Fakta: Tidak Ada Bukti dari Kamera Pengawasan
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, hingga saat ini belum ditemukan bukti yang dapat dipercaya atau pengakuan resmi terkait keberadaan rekaman kamera pengawasan tersebut.
Polisi belum mengeluarkan pernyataan apa pun yang memperkuat klaim tersebut, demikian pula pihak korban.
Hanya ada dokumen wawancara atau podcast yang merekam pengakuan Zulfa secara langsung, bukan rekaman visual dari tindakan pelecehan sebagaimana yang disebutkan dalam unggahan viral.
Dugaan Pemalsuan: Upaya Menghasut Masyarakat
Isu mengenai CCTV ini diduga kuat merupakan penyebaran informasi palsu yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tujuan yang diperkirakan adalah untuk menarik perhatian masyarakat, mengalihkan fokus utama dari kasus tersebut, hingga memecah persatuan pendapat publik.
Ahli komunikasi digital menyarankan agar masyarakat tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum diverifikasi, terutama dalam situasi yang bersifat sensitif.
Ringkasan Perkara KH Masturo Rohili
Isu dugaan pelecehan ini pertama kali muncul ke permukaan setelah dua perempuan, yaitu Zulfa (anak angkat) dan Salwa (keponakan), berani menyampaikan pengakuannya. Keduanya mengungkapkan bahwa mereka menjadi korban pelecehan seksual oleh KH Masturo sejak masih berusia belasan tahun.
Cerita mereka kemudian diungkapkan oleh dr. Richard Lee, seorang tokoh influencer sekaligus tenaga medis yang kini juga ikut memberikan bantuan hukum kepada para korban.
Laporan sah mengenai KH Masturo telah disampaikan ke Polres Metro Bekasi pada 7 Juli 2025. Saat ini, penyelidikan sedang berlangsung dan pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari saksi-saksi.
Waspadai Berita Palsu Selama Proses Hukum
Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya secara asal-asalan.
Berita palsu seperti isu kamera pengawas tidak hanya mampu merusak pandangan masyarakat, tetapi juga berisiko mengganggu proses hukum serta memperparah keadaan psikologis para korban.
Sangat penting untuk bersikap waspada dalam memverifikasi informasi, khususnya yang berasal dari media sosial. Percayakan proses hukum kepada pihak yang berwewenang, serta hargai privasi dan martabat para korban.***




