JAMBI.COM, JAMBI –Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi di Provinsi Jambi pada bulan September 2025 sebesar 0,81 persen. Angka ini menjadikan Jambi sebagai salah satu dari 10 wilayah dengan tingkat inflasi terbesar di Indonesia.
Kepala BPS Jambi, Agus Sudibyo, menyampaikan bahwa kenaikan harga cabai merah menjadi penyebab utama inflasi dengan kontribusi sebesar 0,54 persen, diikuti oleh daging ayam ras sebesar 0,31 persen, angkutan udara 0,13 persen, emas perhiasan 0,09 persen, cabai hijau 0,06 persen, mobil 0,03 persen, biaya pendaftaran sekolah dasar 0,02 persen, ketupat sayur 0,02 persen, wortel 0,01 persen, dan udang emas 0,01 persen.
“Perlu tindakan nyata dari pemerintah dalam mengatur harga kebutuhan pokok agar inflasi bisa dikurangi,” ujar Agus, Rabu (1/10/2025).
Agus menambahkan, pengendalian inflasi bisa dilakukan dengan intervensi pasar dan pengawasan harga. “Untuk rekan-rekan TPID, laksanakan operasi pasar berdasarkan bulan sebelumnya,” katanya.
Berdasarkan pengawasan, tingkat inflasi di Jambi dihitung dari tiga daerah, yaitu Kabupaten Bungo sebesar 0,55 persen (bulan ke bulan), Kabupaten Kerinci sebesar 0,64 persen, dan Kota Jambi sebesar 0,90 persen.




