Fraksi PAN DPR Minta Henti Gaji dan Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya

Fraksi PAN Berkomitmen pada Integritas dan Transparansi di DPR RI

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas, transparansi, serta akuntabilitas di lembaga legislatif. Salah satu langkah yang diambil adalah mengajukan permintaan resmi untuk menghentikan seluruh hak melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas, bagi anggota DPR RI yang sedang berstatus nonaktif.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa langkah ini berlaku bagi dua anggota DPR RI dari Fraksi PAN, yaitu Eko Hendro Purnomo atau dikenal sebagai Eko Patrio, serta Satria Utama atau Uya Kuya, yang saat ini tengah berstatus nonaktif. “Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” ujar Putri kepada wartawan.

Baja Juga  Keuangan dan Karier Lancar: 7 Shio Paling Beruntung di Tahun 2025

Fraksi PAN menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara sesuai aturan. Putri juga memastikan bahwa Fraksi PAN mendukung seluruh proses dilakukan secara adil, transparan, dan melalui mekanisme resmi yang berlaku. “Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN telah resmi menonaktifkan dua kadernya, yaitu Eko Patrio dan Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 1 September 2025. Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan di internal partai. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen PAN untuk menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN.

Baja Juga  Lubang Raksasa Muncul di Jalan Thailand, Warga Dievakuasi

“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam keterangan tertulis.

Viva Yoga menjelaskan bahwa PAN yang lahir dari rahim reformasi tetap berpegang teguh pada nilai-nilai reformasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Menurutnya, partai memiliki kewajiban untuk memastikan agar seluruh kader di legislatif mampu menjadi teladan yang menjunjung tinggi nilai reformasi. “PAN berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah, agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermanfaat langsung bagi rakyat,” tegasnya.

Baja Juga  SOSOK Nabila Khairunisa,Anak Kapolsek Solok Tewas Usai Melayat,Mobil Dihantam Kereta Api di Padang

Penonaktifan ini dilakukan setelah rumah Eko Patrio dan Uya Kuya dijarah massa. Eko Patrio menjadi sasaran amuk massa setelah video jogetnya di Gedung DPR viral di media sosial. Rumah mewah yang dikabarkan senilai Rp 150 miliar itu dijebol massa dan barang-barang di dalamnya dijarah. Mulai dari tas branded, pakaian mewah, hingga sejumlah barang elektronik seperti kulkas, dispenser hingga TV, ikut dibawa massa.

Sementara itu, rumah presenter sekaligus Anggota DPR RI Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya juga menjadi sasaran penjarahan. Meski Uya telah menyampaikan klarifikasi sebanyak dua kali melalui media sosial Instagram, amukan massa tidak bisa dihindari. Massa menjarah rumah Uya Kuya yang berlokasi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu malam (30/8).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *