JAKARTA, MediaPresisi.comProses pencarian dan evakuasi para korban akibat runtuhnya bangunan tiga lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, secara resmi selesai pada Selasa (7/10/2025).
Setelah sembilan hari pencarian tanpa henti, kini masyarakat menantikan proses hukum untuk mengungkap penyebab ambruknya bangunan yang menyebabkan kematian puluhan santri di pondok pesantren tersebut.
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyebutkan, operasi dihentikan pada pukul 10.00 WIB setelah seluruh wilayah reruntuhan dinyatakan aman.
Selama sembilan hari, tim bersama berhasil membawa pulang 171 korban.
Dari jumlah tersebut, 67 orang tewas, 104 orang lainnya selamat, dan delapan bagian tubuh ditemukan di antara puing-puing bangunan.
“Hari ini merupakan hari yang kesembilan. Kami telah menyelesaikan pelaksanaan operasi pencarian dan penyelamatan terhadap korban, serta mengangkut seluruh bahan bangunan yang ambruk,” ujar Syafii di lokasi kejadian, Selasa.
Meskipun proses pencarian telah selesai, pemeriksaan lebih lanjut akan dilanjutkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Apa yang kita tutup hari ini adalah proses pencarian dan bantuan. Selanjutnya akan dilanjutkan serta diawasi langsung oleh BNPB,” katanya.
Pengamatan Kompas di lokasi menunjukkan, bangunan bertingkat tiga yang dahulu berdiri kokoh kini telah menjadi rata dengan tanah.
Dua buah alat penggali masih beroperasi untuk mengangkat sisa-sisa bahan beton.
Dinding yang berada di samping kiri masjid yang terhubung dengan bangunan utama juga ambruk akibat dampak domino dari runtuhnya struktur utama.
Keruntuhan bangunan terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika para santri sedang melaksanakan ibadah.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa struktur bangunan tidak mampu menopang beban tambahan pada lantai atas.
Pemerintah dan DPR menggalakkan penyelidikan
Pemerintah dan legislatif mendorong dilakukannya penyelidikan guna mengetahui penyebab utama runtuhnya bangunan pesantren yang telah berusia lebih dari seratus tahun.
Wakil Menteri Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyatakan, pihak kepolisian telah melakukan tindakan terhadap kasus tersebut.
“Saya mendengar mereka sudah bergerak. Kepolisian juga sudah bertindak,” kata Cak Imin di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Menurut Cak Imin, beberapa pihak sudah diwawancara dan masyarakat diminta untuk menunggu hasil penyelidikan.
“Meskipun sudah menghubungi pihak-pihak terkait. Kita tunggu saja,” katanya.
Ia menjelaskan, Pesantren Al Khoziny merupakan salah satu pondok pesantren lama yang telah berdiri selama 125 tahun.
Banyak pondok pesantren serupa belum memiliki perencanaan bangunan yang cukup.
“Santri yang baru saja mengalami musibah seperti di Sidoarjo memiliki usia 125 tahun. Secara umum, pesantren dengan bangunan yang sangat tua biasanya tidak diiringi dengan perencanaan yang cukup,” katanya.
Cak Imin menambahkan, keterbatasan dana, usia bangunan yang sangat tua, serta keinginan pesantren untuk menjaga kemandiriannya menjadi tiga hal utama yang menyebabkan banyak bangunan pesantren rentan.
“Karena tiga hal tersebut, kami akan melakukan evaluasi dimulai dari pesantren yang paling tua dan paling rentan,” katanya.
Di sisi lain, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengajak masyarakat untuk percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Tindakan hukum yang diambil oleh pihak berwajib sangat penting agar penyebab kejadian tersebut dapat diketahui dan menjadi pelajaran bagi institusi pendidikan lainnya.
“Kami percaya kepada pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyelidikan ini agar peristiwa ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi pengelola pendidikan,” katanya saat diwawancarai di Gedung BPK RI.
Muzani juga mengungkapkan belasungkawa yang mendalam terhadap jumlah korban jiwa yang banyak dalam kejadian tersebut.
“Kejadian ini sangat menyedihkan dan menimbulkan rasa prihatin bagi kita semua. Ini harus menjadi pelajaran bahwa bangunan yang memenuhi standar konstruksi sangat penting untuk keselamatan para santri dan siswa,” ujarnya.
Muzani menambahkan, Kementerian Agama bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait telah melakukan penanganan langsung di lapangan terhadap dampak bencana tersebut.
“Saya telah bertemu dengan Menteri Agama dan kementerian terkait yang telah melakukan berbagai kunjungan serta pemeriksaan. Saya yakin keputusan yang diambil nanti akan menjadi yang terbaik,” katanya.
Penegakan hukum disiapkan
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) memastikan akan melanjutkan proses hukum setelah tahap pencarian secara resmi selesai.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menyampaikan, penyelidikan akan dimulai setelah proses identifikasi korban oleh tim DVI Biddokes selesai.
“Pasti kami akan mengambil tindakan sejak awal proses, baik dalam upaya penyelidikan kemudian nanti akan ditingkatkan menjadi penyidikan,” kata Jules dalam konferensi pers di Surabaya.
Ia menekankan bahwa proses penegakan hukum yang akan dilakukan ini merupakan wujud empati terhadap keluarga korban.
“Saya yakin bahwa kami akan menjalani proses ini dengan sebaik-baiknya. Semoga secepat mungkin kami dapat melaksanakan proses penegakan hukum,” ujarnya.
Meski demikian, pihak kepolisian telah menahan delapan beton core drilldan 20 batang besi berbagai ukuran sebagai barang bukti dari lokasi reruntuhan.
Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) juga telah memanggil seorang santri yang selamat, yaitu Shaka Nabil Ichsani, untuk diberikan keterangan awal.




