OKE FLORES.COM – Provinsi Jambi saat ini berada di tengah perubahan penting dalam proses pembangunan wilayahnya. Isu pemekaran kembali muncul dengan diajukannya enam calon daerah otonom baru (DOB) kepada Kementerian Dalam Negeri. Jika semua usulan tersebut disetujui, jumlah kabupaten/kota di Jambi akan meningkat dari 11 menjadi 17.
Enam usulan DOB tersebut berada di wilayah timur hingga barat Jambi. Saat ini, seluruhnya masih dalam proses evaluasi administratif dan teknis sebelum benar-benar dapat menjadi daerah otonom baru.
Enam Wilayah Baru yang Diajukan untuk Pemekaran
Berikut adalah daftar enam wilayah baru yang diajukan dalam diskusi pembentukan Provinsi Jambi:
- Kabupaten Tabir Raya
- Kabupaten Gunung Masurai
- Kabupaten Kerinci Hilir
- Kabupaten Sungai Bahar
- Kabupaten Merlung Tungkal Ulu
- Kota Muaro Bungo
Jika keenamnya disahkan, Provinsi Jambi akan memiliki enam daerah otonom baru yang diharapkan mampu mempercepat penyebaran pembangunan.
Daerah/Kota Lama di Provinsi Jambi
Saat ini, Jambi terdiri dari 11 kabupaten/kota, antara lain:
- Kabupaten Kerinci
- Kabupaten Merangin
- Kabupaten Sarolangun
- Kabupaten Batanghari
- Kabupaten Muaro Jambi
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat
- Kabupaten Tebo
- Kabupaten Bungo
- Kota Jambi
- Kota Sungai Penuh
Jumlah penduduk di setiap daerah sangat berbeda, mulai dari 99 ribu hingga lebih dari 600 ribu orang, serta luas wilayah yang juga bervariasi, mulai dari 169 km² hingga lebih dari 7.500 km².
Kepala Sekretariat Provinsi Jambi, Sudirman, menyatakan bahwa tugas pemerintah provinsi hanya memberikan rekomendasi setelah melakukan penelitian administratif, potensi wilayah, hingga pengaruh lingkungan. Keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat, khususnya DPR RI.
Ia memberikan contoh, beberapa wilayah seperti Bungo, Merangin, dan Kerinci telah mengajukan pembentukan daerah baru. Dari ketiganya, hanya Bungo yang berhasil mendapatkan rekomendasi dan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Meskipun demikian, masuknya ke Prolegnas tidak berarti pemekaran langsung terwujud, karena masih ada proses panjang yang harus dilalui hingga mendapatkan persetujuan akhir.
Oleh karena itu, meskipun wacana pembagian wilayah Jambi semakin kuat, pelaksanaan enam daerah baru ini tetap memerlukan waktu, konsistensi dalam politik, serta komitmen dari berbagai pihak.




