Putusan Cerai Verstek Pratama Arhan dan Azizah Salsha
Pengadilan Agama Tigaraksa resmi mengeluarkan putusan cerai secara verstek terhadap Pratama Arhan dan Azizah Salsha. Putusan ini dikeluarkan pada Senin, 25 Agustus 2025. Dalam putusan tersebut, hakim memutuskan perkara tanpa kehadiran pihak tergugat meskipun sudah dipanggil secara sah. Hal ini menunjukkan bahwa Azizah Salsha tidak hadir dalam proses persidangan.
Putusan verstek memiliki arti yang jelas dalam hukum perdata. Secara umum, putusan ini dijatuhkan oleh pengadilan ketika salah satu pihak tidak hadir meskipun telah menerima panggilan resmi. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, secara hukum, Pratama Arhan dan Azizah Salsha dianggap resmi bercerai.
Setelah putusan diterima, selanjutnya adalah proses ikrar talak yang harus dilakukan oleh suami di depan sidang Pengadilan Agama. Proses ini menjadi bagian penting dalam penyelesaian perceraian. Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai kapan ikrar talak akan dilakukan.
Tanggapan Ayah Azizah Salsha
Sementara itu, tanggapan dari ayah Azizah Salsha, Andre Rosiade, terlihat sangat diam. Sebagai seorang politisi Partai Gerindra, Andre kerap kali memberikan perhatian terhadap hubungan antara putrinya dengan Pratama Arhan. Bahkan, ia pernah menyebut Arhan sebagai menantu kesayangannya melalui media sosial.
Namun, setelah kabar perceraian ini muncul, akun Instagram milik Andre Rosiade tampaknya memilih untuk tidak merespons apapun. Dua unggahan terakhir yang ia posting berkaitan dengan aktivitasnya sebagai anggota DPR RI. Kedua postingan ini justru mendapat banyak komentar dari warganet, terutama terkait isu perceraian putrinya.
Banyak netizen mengungkapkan kepedihan mereka terhadap nasib Azizah Salsha, yang kini menjadi janda. Beberapa komentar menyoroti bagaimana isu tentang anak dan mantu sering muncul dalam berita nasional. Ada juga yang menyampaikan dukungan kepada Andre Rosiade agar bisa menjaga kepentingan putrinya.
Hingga artikel ini ditulis, Andre Rosiade belum memberikan respons resmi terkait perceraian putrinya. Ia masih memilih untuk bungkam meskipun banyak orang menantikan tanggapan darinya.
Proses Hukum dan Waktu Rujuk
Dari data yang tersedia, Pratama Arhan mengajukan gugatan cerai pada 1 Agustus 2025. Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Putusan cerai secara verstek telah diberikan, namun pengadilan memberikan waktu selama 14 hari bagi Arhan untuk mengucapkan ikrar talak.
Menurut Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, pihak pengadilan masih menunggu kemungkinan adanya perlawanan dari pihak Azizah Salsha. Oleh karena itu, ikrar talak dapat dilakukan paling cepat 14 hari setelah putusan cerai dikabulkan.
Selain itu, pihak pengadilan akan melayangkan panggilan kepada Arhan dan Azizah Salsha untuk hadir dalam sidang berikutnya. Pemanggilan ini wajib dihadiri oleh pihak penggugat. Sholahudin menyatakan bahwa jadwal ikrar cerai belum bisa dipastikan, karena masih ada kemungkinan pihak Zize mengajukan perlawanan.
Awal Perceraian Terungkap
Awalnya, kabar perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha terungkap ketika tim Grid.ID sedang mencari informasi mengenai sidang perceraian lain. Saat menunggu, mereka mendengar nama Arhan dan Azizah Salsha dipanggil ke ruang sidang III.
Petugas Pengadilan Agama Tigaraksa membenarkan bahwa sidang tersebut merupakan sidang perceraian antara pesepak bola asal Blora dan putri dari anggota DPR RI, Andre Rosiade. Meski demikian, petugas enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai proses persidangan.
Setelah keluar dari ruang sidang, kuasa hukum Arhan, Singgih Tomi Gumilang, memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut. Ia hanya menyampaikan permintaan maaf dan segera meninggalkan lokasi.




