Dua Bank BUMN Dapat Dana Rp 200 Triliun Tapi Tetap Rilis Surat Utang

MediaPresisi.com.CO.ID – JAKARTA.Kucuran dana Rp 200 triliun dari pemerintah tampaknya tak mengubah rencana bank-bank pelat merah mencari sumber pendanaan lain. Pasalnya, ada dua bank milik Danantara yang tetap berencana menerbitkan surat utang di sisa akhir 2025.

Kepala Divisi Peringkat Lembaga KeuanganPefindo Danan Dito mengungkapkan saat ini pihaknya telah mendapat dua mandat dari bank milik negara terkait penerbitan surat utang.

Ia melihat kucuran dana tersebut tak semerta-merta mengurungkan niat dalam hal menerbitkan surat utang. Pasalnya, ada kemungkinan dana yang didapat tersebut tidak hanya digunakan untuk ekspansi kredit.

“Kalau bank biasanya juga untuk replace dana deposito yang akan jatuh tempo, terutama yang relatif mahal,” ujar Dito, Rabu (24/9/2025).

Baja Juga  Kisah Korban PSN di Kalimantan dan Merauke

Lebih lanjut, Dito bilang dua bank ini termasuk dari enam bank yang akan menerbitkan surat utang. Di mana, nilai surat utang dari enam bank yang berencana menerbitkan surat utang ini mencapai Rp 15,97 triliun.

Sementara itu, jika melihat realisasi penerbitan surat utang hingga akhir Agustus 2025 yang didapat dari sektor perbankan, kontribusi bank pelat merah cukup besar. Jumlahnya mencapai 60% atau senilai Rp 15 triliun dari tiga bank negara.

Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan, tidak ada perubahan rencana untuk menerbitkan surat utang. Ia memastikan rencana tersebut akan berjalan dengan nilai sekitar Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun.

Ia bilang tambahan likuiditas dari pemerintah serta rencana penerbitan obligasi BTN diperlukan untuk mendukung program 3 juta rumah yaitu penyaluran KPR dengan tenor yang relatif panjang.

Baja Juga  Ramalan Zodiak 12 Lengkap, Jumat 22 Agustus 2025: Virgo Wajib Berhati-hati Di Sini

“Dengan rencana penerbitan obligasi ini, BTN dapat mengurangi maturity mismatch antara pendanaan dan pembiayaan kredit,” ujar Ramon, Kamis (25/9/2025).

Sementara itu, Direktur Keuangan Bank Mandiri Novita W. Anggraini bilang rencana tersebut sedang berproses dan masih menunggu persetujuan regulator. Ia menegaskan jika sudah mendapat persetujuan, pihaknya tentu akan menyampaikan ke publik.

Ia menjelaskan rencana tersebut merupakan upaya dari Bank Mandiri untuk tidak hanya mencari likuiditas dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Menurutnya, ada opsi-opsi lain untuk fleksibilitas struktur pendanaan di luar DPK.

Memang kami juga melihat selain kita mengedepankan strategi pada mencari likuiditas yang berdasarkan dari fundamental dana pihak ketiga. Kita juga tetap mengkaji kemungkinan fleksibilitas struktur pendanaan atau struktur likuiditas. Melalui opsi yang di luar DPK.

Baja Juga  Avian Cat Milik Hermanto Tanoko Masuk Indeks FTSE Russell

“Tujuan dari kapasitas pendanaan ini adalah untuk menjaga kestabilan kas serta mengawasi perubahan ekonomi makro dan situasi internal perusahaan,” katanya.

Pengamat perbankan M. Amin Nurdin mengungkapkan bahwa sebenarnya ada kemungkinan bank-bank tersebut menunda penerbitan surat utang. Terlebih, setelah menerima tambahan likuiditas dari pemerintah yang jumlahnya mencapai Rp 200 triliun.

Namun demikian, ia menyatakan perlu juga diperhatikan apakah pemberian likuiditas oleh pemerintah hanya dapat dilakukan melalui ekspansi kredit atau boleh digunakan untuk membayar bunga yang jatuh tempo. Akibatnya, penerbitan obligasi tetap diperlukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *