Rencana Pembangunan Tanggul Laut Raksasa di Pantai Utara Jawa
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan rencana pemerintah dalam membangun Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall setelah Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Proyek ini menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam menghadapi ancaman abrasi dan perubahan iklim yang semakin mengancam wilayah pesisir.
Menurut informasi yang diperoleh Lasarus, pembangunan Giant Sea Wall tidak akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menyatakan bahwa proyek ini akan dijalankan melalui skema investasi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Infrastruktur, AHY, yang menegaskan bahwa pembiayaan akan berasal dari sumber investasi.
Meski demikian, hingga saat ini, Lasarus belum dapat memberikan detail lebih lanjut tentang skema investasi yang akan digunakan. Namun, ia menyebutkan bahwa pemerintah berencana bekerja sama dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam pengembangan proyek tersebut.
Saat ini, Komisi V DPR RI masih menunggu konsep lengkap terkait rencana pembangunan Giant Sea Wall yang akan dijalankan pemerintah. Menurut Lasarus, konsep tersebut masih dalam proses penyusunan dan peninjauan.
Proyeksi Biaya yang Sangat Besar
Berdasarkan data yang dirangkum, konstruksi Giant Sea Wall di sepanjang pantai utara Jawa diproyeksikan mencapai angka yang sangat besar, yaitu sekitar 80 miliar dolar AS atau sekitar 1.297 triliun rupiah. Angka ini dihitung berdasarkan asumsi kurs 16.219 rupiah per dolar AS.
Proyeksi biaya ini didasarkan pada rencana pembangunan Giant Sea Wall yang akan mencakup kawasan dari Banten hingga Gresik, dengan panjang total sekitar 500 kilometer. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menyampaikan proyeksi ini dalam acara International Conference of Infrastructure (ICI) 2025.
Ia menjelaskan bahwa jarak yang akan dilalui oleh tanggul laut tersebut cukup panjang, sehingga membutuhkan anggaran yang besar untuk memastikan keberhasilannya. Dengan begitu, proyek ini tidak hanya menjadi upaya mitigasi bencana, tetapi juga sebagai bentuk investasi jangka panjang untuk pengembangan ekonomi daerah pesisir.
Pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
Wacana pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura) telah disampaikan oleh Presiden Prabowo sejak awal tahun lalu. Pada tanggal 25 Agustus 2025, keputusan resmi dibuat untuk membentuk badan tersebut. Adapun, Didit Herdiawan Ashaf ditunjuk sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa.
Didit bukanlah orang baru dalam lingkaran Kabinet Merah Putih. Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan sejak 21 Oktober 2025. Selain itu, dua Wakil Kepala Otorita juga telah dilantik, yaitu Suhajar Diantoro dan Darwin Trisna Djajawinata.
Suhajar Diantoro, selaku Wakil Rektor IV Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Plt. Rektor IPDN pada tahun 2025. Sementara itu, Darwin Trisna Djajawinata, yang juga ditunjuk sebagai Wakil Kepala Otorita, saat ini menjabat sebagai Dewan Komisaris Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Cimanggis – Cibitung Tolways.
Sebelumnya, Darwin juga pernah menjabat sebagai Direktur Operasional dan Keuangan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, sebuah perusahaan khusus yang merupakan bagian dari Kementerian Keuangan.
Dengan pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, pemerintah berharap dapat mempercepat implementasi proyek Giant Sea Wall dan meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan pesisir Jawa secara keseluruhan.




