Cek Jadwal Samsat Keliling Bali Senin (22/9), Lokasi Terbaru!

bali.MediaPresisi.com, DENPASAR – Layanan Samsat Keliling kembali hadir diBali pada bulan September 2025.

Warga Bali dapat mengunjungi berbagai layanan Samsat Keliling yang tersedia guna memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.

Tujuan dari layanan Samsat Keliling adalah memperdekat pelayanan pemerintah kepada masyarakat serta mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Hari ini, Senin (22/9), layanan Samsat Keliling hadir di berbagai kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bali.

Layanan Samsat Kelilingdi Kota Denpasar, tersedia di Terminal Ubung mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA.

Di Kabupaten Karangasem, layanan Samsat Keliling berada di Terminal Bebandem, mulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA.

Baja Juga  Edukasi Finansial hingga Hiburan, Seru! LPS Financial Festival Medan Hari Pertama!

Untuk mengajukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dalam layanan Samsat keliling, terdapat beberapa persyaratan yang perlu Anda penuhi.

Pertama, KTP asli beserta salinannya.

Kedua, surat tanda nomor kendaraan asli beserta salinannya.

Ketiga, notice pajak.

Keempat, kendaraan yang dimiliki sendiri.

Hanya untuk perpanjangan STNK lima tahun, proses pengesahannya harus dilakukan di Samsat Induk setiap kabupaten dan kota.

Biaya perpanjangan STNK kendaraan bervariasi tergantung pada jenis dan kapasitas mesin kendaraan tersebut.(lia/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *