Cara Mengecek NIK KTP Terdaftar sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat kini memiliki kesempatan untuk mengetahui apakah NIK KTP mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Informasi ini dapat diperoleh melalui situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk memastikan status bantuan dan jadwal pencairan secara mandiri.
Saat ini, penyaluran bansos tahap ketiga sedang berlangsung untuk periode Juli hingga September 2025. Target pencairan akan selesai pada akhir bulan tersebut. Pencairan dilakukan melalui bank-bank Himbara bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu. Dengan demikian, masyarakat diwajibkan untuk rutin memeriksa status bantuan melalui situs resmi dan memastikan data sesuai dengan KTP agar proses pencairan berjalan lancar.
Langkah-Langkah Cek Status Bansos
Untuk mengecek status kepesertaan dan jadwal pencairan bansos, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih detail wilayah: provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi penerima PKH/BPNT dan periode pencairannya
Dengan cara ini, masyarakat bisa langsung mengetahui apakah NIK KTP mereka terdaftar sebagai penerima bansos dan mendapatkan informasi tentang pencairan PKH hari ini.
Besaran Bantuan Sosial Tahun 2025
Bantuan sosial PKH pada tahun 2025 diberikan dalam empat tahap pencairan. Nilainya berbeda sesuai kategori penerima. Berikut rinciannya:
- PKH per komponen keluarga (per tahap):
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap – total setahun Rp3.000.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap – total setahun Rp3.000.000
- Anak SD: Rp225.000 per tahap – total setahun Rp900.000
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap – total setahun Rp1.500.000
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap – total setahun Rp2.000.000
- Lansia ≥60 tahun: Rp600.000 per tahap – total setahun Rp2.400.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap – total setahun Rp2.400.000
Jika satu keluarga memiliki beberapa kategori, total PKH per tahap bisa mencapai Rp2,7 juta.
- BPNT per tahap dan per tahun:
- Nilai BPNT: Rp600.000 per tahap
- Total setahun: Rp2.400.000 per keluarga
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tambahan tunai sebesar Rp400.000 untuk kondisi tertentu seperti wilayah rawan pangan atau kebijakan darurat.
Mekanisme Penyaluran Bantuan
Penyaluran bansos dilakukan melalui:
- Bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- PT Pos Indonesia bagi wilayah tanpa akses layanan perbankan
Imbauan dari Kementerian Sosial
Kementerian Sosial mengimbau masyarakat untuk:
- Rutin mengecek status bantuan melalui laman resmi
- Memastikan data pribadi sesuai KTP agar pencairan lancar
- Memantau akun media sosial resmi Kemensos untuk update terbaru
Dengan melakukan pengecekan berkala, masyarakat dapat lebih cepat mengetahui apakah bansos PKH dan BPNT tahap ketiga sudah cair, serta mengantisipasi kendala teknis yang mungkin terjadi.




