Kasus Pemerasan Sertifikasi K3: Peran Irvian Bobby Mahendro yang Menyedot Perhatian
Irvian Bobby Mahendro menjadi sosok yang tengah menjadi perbincangan dalam kasus pemerasan terkait sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Dia diduga sebagai otak dari tindakan tersebut, dengan jumlah uang yang diterimanya mencapai angka fantastis.
Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irvian disebut sebagai pihak yang menerima bagian terbesar dari hasil pemerasan, yaitu sebesar Rp 69 miliar dari total uang yang dikumpulkan sebesar Rp 81 miliar. Angka ini menunjukkan betapa besar dampak dari tindakan yang dilakukannya.
Selain itu, Irvian juga mendapat julukan “Sultan” dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau dikenal dengan panggilan Noel. Julukan ini menggambarkan bahwa Irvian memiliki kekayaan yang cukup besar, meski data resmi yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) jauh lebih kecil dibandingkan jumlah uang yang diduga ia terima dari kasus ini.
Laporan Harta Kekayaan Terakhir
Dalam laporan harta kekayaan yang tercatat di situs resmi KPK, Irvian Bobby Mahendro hanya melaporkan tiga aset pada 2 Maret 2022. Laporan tersebut diberikan saat ia masih menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker. Berikut rinciannya:
- Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan bernilai sekitar Rp 1,278 miliar.
- Satu unit mobil merek Mitsubishi Pajero senilai Rp 335 juta.
- Harta bergerak lainnya sebesar Rp 75,25 juta.
- Kas dan setara kas sebesar Rp 2,216 miliar.
Total harta yang dilaporkan Irvian adalah sebesar Rp 3,905 miliar. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan jumlah uang yang diduga ia terima dari tindakan korupsi, yakni Rp 69 miliar.
Proses Pemerasan dan Dampaknya
Kasus pemerasan ini terjadi antara tahun 2019 hingga 2024. Dalam proses penerbitan sertifikat K3, harga layanan dibuat tinggi dan uangnya dialirkan kepada sejumlah pejabat. Total uang yang terkumpul mencapai Rp 81 miliar, dengan Irvian menjadi pihak yang menerima bagian terbesar.
Uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan seperti belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang tersebut untuk membeli mobil mewah.
Tersangka dan Penjelasan dari Pihak Terkait
Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Noel dan Irvian. Namun, Noel membantah bahwa dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ia juga menolak narasi bahwa kasus yang menjeratnya merupakan pemerasan. Ia meminta agar informasi yang beredar diluruskan.
Selain itu, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, serta seluruh masyarakat Indonesia. Ia bahkan berharap bisa menerima amnesti atau pengampunan hukuman dari Prabowo.
Di sisi lain, Irvian belum memberikan komentar apapun terkait kasus yang menimpanya maupun julukan “Sultan” yang diberikan kepadanya. Hal ini membuat publik semakin penasaran dengan peran serta tindakan yang dilakukannya dalam kasus ini.




