Penyelidikan Terhadap Gudang Motor Curian di Ciracas
Sebuah kontrakan yang berada di Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, akhirnya terungkap sebagai gudang penyimpanan motor hasil pencurian. Penggerebekan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian pada hari Minggu (24/8/2025) pagi dan sempat viral di media sosial. Video penggerebekan tersebut menunjukkan sejumlah petugas polisi yang mengangkat motor-motor yang diduga hasil curian ke atas truk.
MediaPresisi.com mencoba mendatangi lokasi gudang motor curian tersebut pada hari Senin (25/8/2025). Saat tiba, kondisi gudang tersebut terlihat sepi. Bangunan dengan tiga pintu tersebut telah dipasangi garis polisi untuk mencegah orang-orang masuk. Salah satu pintu kontrakan disebut sebagai tempat tinggal pelaku, yang berada persis di dekat pintu masuk. Sementara itu, aktivitas penghuni lain tidak terlihat. Hanya seekor anjing milik pemilik kontrakan yang tampak berada di depan pagar rumah.
Alasan Pelaku Menggunakan Kontrakan
Ketua RT 19/06 Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Supangat, mengatakan bahwa ia tidak mengetahui bahwa salah satu kontrakan di wilayahnya digunakan sebagai gudang motor curian. Menurut Supangat, pelaku melapor bahwa kontrakan tersebut akan digunakan untuk membuka usaha bengkel sepeda motor.
“Di situ alasannya waktu melapor itu (ke saya) untuk bengkel, sehingga juga kami kasih, jika ingin membongkar motor, tahu jam lah karena di sini lingkungan penduduk padat,” kata Supangat.
Namun, setelah polisi melakukan penggerebekan, diketahui bahwa kontrakan tersebut ternyata digunakan sebagai gudang motor curian. Dalam penggerebekan tersebut, dua orang ditangkap dan polisi menyita tujuh unit sepeda motor serta sejumlah plat nomor kendaraan.
“Ada tujuh motor, kemudian ada plat nomor, untuk plat nomor itu banyak sekali, entah berapa, kita nggak hitung, tapi banyak sekali memang plat nomor,” ujar Supangat.
Supangat mengetahui tentang penggerebekan ketika anggota polisi mendatangi rumahnya. “Saya juga masih tidur, dibangunkan oleh anggota, dan memang seharusnya seperti itu. Jadi, kami yang dituakan di lingkungan itu, tahulah,” ungkap dia.
Awal Mula Kasus Terungkap
Menurut Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Bayu, kasus ini terungkap setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa sajam seperti celurit, golok, dan kunci letter T.
“Dari pemegang letter T itu bilang, motor di kontrakan yang diduga tempat penyimpanan motor diduga hasil curian,” lanjut Iptu Bayu.
Di kontrakan tersebut, polisi menemukan tujuh sepeda motor, sebagian besar berjenis Honda Beat. Namun, seluruh kendaraan sudah tidak memiliki pelat nomor. “Untuk terkait dengan pencurian kendaraan dua masih kita pendalaman, karena kita dapati motor tersebut sudah tidak ada pelat nomor,” kata Bayu.




