PRIANGAN.COM– para pemimpin, seperti yang sudah kita ketahui bersama, jika beberapa waktu yang lalu media sosial dihebohkan dengan berita akan adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada tanggal 25 Agustus 2025.
Yang mana, 25 Agustus 2025 jatuh pada hari Senin.
Seorang pengguna media sosial TikTok dengan akun @daeng*** menyampaikan dalam video yang diunggahnya mengenai informasi adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada tanggal 25 Agustus 2025.
“Demo serentak tanggal 25 Agustus, Pati, Banyuwangi, dan Jakarta turun ke jalan PBB/P2, bentangkan DPR, MPR saatnya rakyat bergerak @tragedi1998 mengulang sejarah” tulis keterangan di dalam video tersebut.
Disebutkan bahwa tindakan dilakukan sebagai bentuk protes untuk meminta perbaikan kondisi ekonomi Indonesia hingga penghapusan lembaga negara.
Tuntutan tersebut juga dianggap sebagai kesempatan bagi rakyat untuk bersatu dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Undangan tersebut juga menyentuh semangat perlawanan yang pernah muncul dalam tragedi 1998, seolah-olah mengulangi kembali sejarah perjuangan rakyat, guna menjatuhkan Orde Baru.
Lalu, apakah benar akan ada aksi unjuk rasa pada tanggal 25 Agustus 2025, hari Senin ini?
Fakta Aksi 25 Agustus 2025
Ternyata, dengan munculnya undangan aksi unjuk rasa pada tanggal 25 Agustus mendatang, akhirnya terungkap fakta yang mengejutkan.
Berdasarkan pernyataan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan, Pasha Fazillah Afap selaku Koordinator Media BEM SI Kerakyatan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mengadakan demonstrasi pada tanggal 25 Agustus 2025.
Pasha menyatakan bahwa aksi protes telah dilakukan lebih dini, yaitu pada hari Kamis, 21 Agustus 2025.
Namun, berdasarkan informasi dari berbagai sumber menyebutkan bahwa pada tanggal 28 Agustus 2025 mendatang akan diadakan demonstrasi besar-besaran oleh kelompok pekerja.
Hal tersebut langsung diungkapkan oleh Ketua Partai Buruh, Said Iqbal.
Menurutnya, jika aksi demonstrasi tersebut diikuti oleh gabungan massa dari Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Akan ada lebih dari ribuan pekerja yang akan menggelar demonstrasi besar-besaran pada 28 Agustus 2025 mendatang, meliputi wilayah Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jakarta.
Selain di Jakarta, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan oleh beberapa kelompok pekerja di wilayah Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, Gorontalo, serta daerah lainnya.
Kemudian, aksi unjuk rasa besar-besaran pada 28 Agustus 2025 akan berlangsung di depan Gedung Sate DPR RI dan Istana Kepresidenan.
Menurut Said Iqbal, para pekerja akan nanti menyampaikan isu Hostum (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).
Berikut adalah ringkasan tuntutan para pekerja dalam aksi nasional yang diadakan pada 28 Agustus 2025:
1. Hentikan Outsourcing, Menolak Upah Rendah (HOSTUM),
2. Berhenti PHK: Bentuk Tim PHK
3. Perubahan Sistem Pajak Tenaga Kerja: Tingkatkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) sebesar Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak terhadap perempuan yang sudah menikah.
4. Menetapkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa adanya Omnibuslaw.
5. Disahkan Undang-Undang Pengambilalihan Aset: Mengatasi Korupsi
6. Perubahan UU Pemilu: Desain Ulang Sistem Pemilu Tahun 2029
Lihat berita terbaru Priangan.com lainnya di:Google News




