Aparat Masuk Kampus, Tanda Mundurnya Demokrasi dan Kebebasan Akademik

Kampus sebagai Ruang Kebebasan Akademik yang Terancam

Kampus dikenal sebagai tempat di mana pemikiran bebas berkembang, dan kebebasan akademik menjadi salah satu pilar utama dalam pendidikan tinggi. Namun, kejadian yang terjadi pada Senin malam, 1 September 2025, di Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) di Jalan Tamansari, Kota Bandung, menunjukkan tanda-tanda kemunduran demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Ketua Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Aria Suyudi, menyatakan bahwa setelah 25 tahun Reformasi 1998, Indonesia justru mengalami penurunan dalam hal demokrasi dan kebebasan berbicara. Menurutnya, mahasiswa dan masyarakat sipil yang kritis seringkali dianggap sebagai ancaman keamanan oleh aparat.

“Tindakan ini mengingatkan pada pola lama: penegakan hukum tanpa nalar hukum, di mana aparat bertindak represif tanpa memahami bahwa hukum seharusnya melindungi, bukan menakut-nakuti, mengancam, atau bahkan melukai,” kata Aria dalam pernyataannya pada Rabu, 3 September 2025.

Aria menekankan bahwa negara seharusnya menjadi penjamin keamanan di kampus, bukan tempat yang terkontaminasi gas air mata atau terkoyak oleh peluru. Ia menilai ironisnya, kemunduran ini justru kembali menembus kampus, ruang yang seharusnya menjadi benteng kebebasan akademik dan otonomi keilmuan.

Baja Juga  7 Jabatan PPPK Paruh Waktu 2025 Kabupaten Garut, Cek Rincian di Sini

Regulasi yang Tidak Dipatuhi

Regulasi jelas mewajibkan perguruan tinggi untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan sivitas akademika. Selain itu, perguruan tinggi juga diwajibkan melarang segala bentuk kekerasan serta menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan bebas intimidasi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aparat justru melanggar prinsip-prinsip tersebut.

Aria menegaskan bahwa kebebasan akademik merupakan ekosistem penting bagi pendidikan hukum yang menjadi fondasi pembangunan hukum. “Serangan ke kampus menegaskan bahayanya penegakan hukum tanpa nalar hukum,” ujarnya. “Ketika polisi masuk ke ruang akademik tanpa dasar, yang hilang bukan hanya rasa aman mahasiswa, tetapi juga sendi utama negara hukum.”

Sikap Tegas dari Komunitas Akademik

Menurut Aria, situasi ini menuntut sikap tegas dari komunitas akademik dan kampus hukum. Perguruan tinggi harus berdiri di garis depan membela kebebasan akademik. Tidak cukup hanya mengajar teori Rule of Law di kelas.

Baja Juga  Fakta Anggota DPR RI Masak Mie dengan Elpiji 3 Kg Terungkap, Habiburokhman Beri Pernyataan

“Kita harus memastikan prinsip itu hidup dalam kenyataan kampus. Kita harus bersama-sama menolak intimidasi, melindungi mahasiswa, dan menegaskan bahwa kampus adalah ruang aman untuk berpikir,” ujarnya.

Penyerangan yang Menggemparkan

Pada dini hari Senin, 1 September 2025, aparat kepolisian menyerang massa dari mahasiswa di kampus Unpas dan Unisba. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, aparat tampak menembakkan sejumlah gas air mata ke arah kampus. Di video lain, para mahasiswa tampak panik ketika ada tembakan gas air mata itu. Mereka kemudian masuk ke dalam sebuah gedung untuk evakuasi.

Presiden Mahasiswa Unpas, Ridho Dawam, mengatakan bahwa mahasiswa sebelumnya melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Barat. Unpas dan Unisba merupakan titik evakuasi unjuk rasa.

Di Unpas, polisi masuk ke area kampus sekitar pukul 23.30 WIB pada Senin, 1 Agustus 2025. Mereka melakukan penyerangan dengan menembakkan sekitar 30 selongsong gas air mata ke arah massa mahasiswa, posko medis, titik evakuasi, dan sekretariat UKM.

Baja Juga  Orang Tua Korban Mutilasi Mojokerto Berjuang Hidupi Anak dengan Jualan Sempol

Pengalaman Saksi Lapangan

Menurut keterangan seorang saksi di lapangan, penyerangan tersebut terjadi saat massa yang berkumpul sudah meninggalkan kampus. Nabil, mahasiswa Unisba yang berada di lokasi saat kejadian, mengatakan bahwa kejadian itu terjadi ketika aksi sudah selesai dan kampus agak sepi.

“Kejadiannya ketika beres aksi dan kampus sudah agak sepi, massa aksi sudah pada pulang,” ujar Nabil kepada Tempo pada Selasa, 2 September 2025.

Nabil menjelaskan bahwa aparat berseragam tersebut, yang diidentifikasi dari Polri dan TNI, mulai berdatangan sejak pukul 20.00. “Jadi aparat ini ada yang menggunakan sepeda motor, membawa tiga mobil rantis, dan satu truk pengangkut massa,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa kedatangan Polri dan TNI ke kampus ini sangat sporadis. Mereka berdatangan dari berbagai arah. “Memang sebelumnya ada gesekan antar-aparat dan massa di Jalan Trunojoyo. Ada massa yang dipukul mundur dari Gedung DPRD,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *