JATIM.COM – Sosial media sedang memperhatikan perbuatan seorang guru dalam sebuah video saat upacara berlangsung di sekolah.
Di dalam video tersebut terlihat seorang guru berpakaian seragam khaki PNS sedang marah-marah di tengah para siswa yang berbaris.
Tidak lama setelah itu, beberapa guru mulai melindungi siswa dari Bu Guru Harmini yang berusaha menghimpit leher murid.
Harmini, guru yang viral akan menganiaya muridnya saat upacara bendera di sebuah sekolah dasar akhirnya mendapat hukumannya.
Harmini dikenal sebagai guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK).
Diketahui kejadian tersebut berlangsung di lapangan upacara SDN 9 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Video rekaman detik-detik seorang guru yang ingin mencekik siswanya menjadi viral di media sosial.
Sayangnya, siswa yang menerima perlakuan dari guru SD tersebut mengalami kaget hingga menangis ketakutan.
Bahkan para siswa yang sedang berbaris, membubarkan diri dan lari meninggalkan tempat.
Di dalam video tersebut, terlihat seorang guru berpakaian ASN tiba-tiba marah dan ingin menganiaya siswa yang sedang berbaris dalam upacara.
Beruntungnya, seorang guru wanita berpakaian ASN tiba-tiba masuk ke tengah lapangan dan mengucapkan kata-kata kasar di depan para siswa serta guru lainnya.
“Kalau tidak saya tindak tegas anak-anak ini. Ini perintah, setiap Senin tidak ada guru yang diperbolehkan absen. Laporkan kepada bupati,” kata kepala sekolah itu dengan nada keras.
Ia menginstruksikan penghentian upacara dengan ancaman terhadap para siswa.
Perbuatan tersebut menimbulkan rasa takut pada sejumlah siswa, beberapa di antaranya menangis dan langsung lari masuk ke dalam kelas.
Seorang guru yang berusaha menenangkan suasana justru dihukum oleh kepala sekolah itu.
“Anak-anak takut lo, ayo anak-anak masuk, segera masuk ke kelas,” kata guru lain sambil memegang guru yang sedang marah.
“Jangan terlalu banyak bicara, tidak perlu membantah saya,” jawab pelaku.
Kepala Kepolisian Resor Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengakui kejadian yang terdapat dalam video yang sedang viral tersebut.
Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi di akhir Juli 2025. Yang bersangkutan bukanlah kepala sekolah, melainkan guru olahraga dan pendidikan jasmani (PJOK).
Berdasarkan data yang beredar, nama guru tersebut adalah Harmini.
Harmini kesal karena banyak guru tidak hadir saat upacara hari Senin pagi.
“Video tersebut memang terjadi di wilayah hukum kami. Petugas Polsek Kedondong sudah langsung datang ke lokasi untuk menindaklanjuti,” ujar Heri, Minggu (24/8/2025).
Namun, Heri menegaskan bahwa penanganan terhadap guru tersebut kini dilakukan oleh Inspektorat Pesawaran.
“Untuk informasi lebih rinci mengenai tindakan yang dilakukan, mohon bertanya langsung kepada Inspektorat karena mereka yang berwenang memberikan keterangan,” katanya.
Sanksi yang didapat
Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Lampung secara resmi telah menghentikan status Harmini sebagai guru SD.
Melalui Surat Perintah Tugas Nomor 800/1016/IV.02/P2K/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdikbud Anca Martha Utama pada 1 Agustus 2025, Harmini secara resmi dihentikan sementara dari tugas mengajar PJOK di SDN 5 Kedondong.
Juga merujuk pada laporan resmi dari Kepala UPTD SDN 9 Kedondong yang dikeluarkan pada 28 Juli 2025, yang menyatakan bahwa tindakan Harmini tidak mencerminkan sikap seorang guru.
Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Muhammad Rinaldi memberikan pernyataan terkait video yang viral mengenai dugaan intimidasi dan sikap arogan seorang guru di SDN 9 Kedondong.
Rinaldi meminta agar perkara ini ditangani dengan sungguh-sungguh dan tindakan keras dari instansi yang berwenang.
Ia menyampaikan, sejak awal video tersebut beredar di media sosial, pihaknya langsung bekerja sama dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran untuk memverifikasi kebenaran peristiwa serta memastikan tindakan selanjutnya.
“Saat video pertama muncul, saya segera menghubungi kadis untuk meminta konfirmasi kejadian dan menanyakan tindak lanjutnya. Menurut pengakuan kadis, orang tersebut sudah diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa,” kata Rinaldi, Minggu (24/8/2025).
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan kesehatan mental tersebut kelak akan menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan dan Budaya dalam melakukan evaluasi serta pemberian sanksi.
Anggota DPRD, menurutnya, akan terlibat dalam memantau agar penyelesaian masalah ini tidak terlalu lama.
“Hasil tes tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam evaluasi dan pemberian sanksi oleh dinas pendidikan. Kami berharap ada tindakan yang jelas agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Rinaldi berharap kejadian ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak agar anak-anak tetap merasa aman dan nyaman dalam belajar di sekolah.
Berita viral lainnya
Informasi yang lebih lengkap dan menarik lainnya diGooglenews Jatim.com




